AKP Sanhaji mengingatkan masyarakat, apabila menemukan benda yang dicurigai sebagai bom agar segera melaporkan kepada polsek atau polres terdekat agar segera ditangani sehingga tidak menyebabkan korban.
“Segera laporkan apabila menemukan benda yang diduga bom, bisa melalui polsek atau polres. Nanti mereka (polsek/polres-Red) yang akan meminta bantuan unit jibom untuk menganamankan dan mendisposalnya,” tutup Sanhaji. ***