Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Hukum & Kriminal

Gegara Diputus Cinta, Pria Nekat Sebar Video Porno

31
×

Gegara Diputus Cinta, Pria Nekat Sebar Video Porno

Sebarkan artikel ini
Tersangka Penyebar Video Porno@2024SINFONEWS.com
Tersangka Penyebar Video Porno@2024SINFONEWS.com
banner 300x250

YOGYAKARTA, SINFONEWS.com | TAK terima diputus cinta oleh sang pacar, pria di Kabupaten Sleman, Yogyakarta nekat menyebarkan video porno ke keluarga korban.

Polresta Sleman, Yogyakarta membekuk pria berinisial MRS (22 tahun) yang nekat menyebarkan foto serta video porno saat berduaan dengan pacarnya.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan, kejadian bermula saat pria tersebut mengaku diputuskan cintanya oleh pacarnya yang telah berpacaran belum genap satu  tahun lamannya.

“Kejadian pada 12 Desember 2023 di sebuah kos di Ambarketawang, Gamping. Jadi antara pelaku dan korban sebelumnya telah menjalin asmara. Korban dan pelaku pacaran,” katanya saat jumpa pers di Mapolresta Sleman, pekan lalu.

Berita Lainnya :  Pemkab Karawang Jangan Sampai Benar Benar Jadi Banci

Ia mengaku, setelah beberapa bulan berpacaran korban memutuskan secara sepihak. Pelaku yang sakit hati malah menyebabkan video porno ke teman dan keluarga korban.

“Saat korban terbaring di Rumah Sakit pelaku berpura-pura meminjam ponsel korban dan memindahkan foto serta video asusila tersebut ke ponsel miliknya lalu disimpan di google drive. Video itu lantas disebar ke keluarga dan teman korban,” ungkapnya.

BACA JUGA : Walikota Tanjungbalai Tinjau Tempat Wisata Pulau Baswesen

Kata dia, korban yang tak terima dengan hal tak mengenakan tersebut langsung melapor ke polisi. Tak selang lama pelaku pun langsung digelandang oleh petugas kepolisian.

“Batang bukti seperti telepon genggam, laptop, serta tiga lembar print out video asusila diamankan polisi,” ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Undang-undang ITE dengan ancaman 7 tahun penjara.

Berita Lainnya :  Terkait Akademisi Rangkap Jabatan Dewas PDAM Tirta Tarum, Bupati Dan Rektor Harus Bersikap

Dihadapan wartawan, pelaku mengaku telah berpacaran dengan korban sekitar 7 bulan lamanya.

“Selama berpacaran baru tiga kali bertemu dengan dia,” ucapnya lirih. ***

banner 1000x300
banner 1000x300