Pewarta : REDAKSI | Editor : RYAN S KAHMAN
“Aksi ini sebagai reaksi atas kekecewaan kami, dimana perusahaan PT Freyabadi Indotama melakukan skorsing dan PHK sepihak terhadap 91 pekerja,” ujarnya
KARAWANG | PEMUTUSAN Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan PT Freyabadi Indotama terhadap 91 Pekerja, berbuntut aksi seruan boikot produk perusahaan yang memproduksi cokelat tersebut.
Seperti tampak pada spanduk bertuliskan ‘Boikot Produk PT Freyabadi Indotama Karena Telah Melakukan PHK Sepihak Tanpa Alasan Yang Jelas’ di depan pintu masuk Kawasan Industri KIIC Karawang Barat.
Ditemui salah satu pekerja yang melakukan aksi, Abdul Mutalim atau yang akrab di panggil Taal menuturkan, aksi ini sebagai bentuk kekecewaan pekerja terhadap perusahaan, yakni PT Freyabadi Indotama karena telah melakukan skorsing dan PHK sepihak.
BACA JUGA : Syukuran Hari Jadi, PT. Media Surat Berita Santuni Anak Yatim
“Aksi ini sebagai reaksi atas kekecewaan kami, dimana perusahaan PT Freyabadi Indotama melakukan skorsing dan PHK sepihak terhadap 91 pekerja,” ujarnya, Kamis (27/10).
Taal menambahkan, terlebih yang membuat kecewa para pekerja, selain skorsing dan PHK sepihak, surat pemberitahuan skorsing pun dikirim melalui pos ke alamat rumah masing-masing.
“Sampai-sampai ada yang tidak tahu, masih berangkat kerja ditahan di depan gerbang, tidak boleh masuk ke area perusahaan,” tandasnya dengan nada kesal. ***