“Jumlah pemilih masih bisa berubah hingga di sahkan menjadi daftar pemilih tetap tingkat Kabupaten yang akan dilaksanakan pada tanggal 20-21 September 2024,” ujar Anggota PPK Karawang Barta Dino Robika
SINFONEWS.com, KARAWANG | PANITIA Pemilihan Kecamatan (PPK) Karawang Barat telah menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk pemilihan kepala daerah Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan wakil Bupati Karawang tahun 2024, di Aula kantor Kecamatan Karawang Barat, Selasa 10 September 2024.
Anggota PPK Karawang Barat, Dino Robika menyampaikan berdasarkan hasil rekapitulasi DPSHP, jumlah pemilih sementara yang terdaftar di Kecamatan Karawang Barat sebanyak 120.650 pemilih
“Jumlah pemilih masih bisa berubah hingga di sahkan menjadi daftar pemilih tetap tingkat Kabupaten yang akan dilaksanakan pada tanggal 20-21 September 2024,” ujar Anggota PPK Karawang Barta Dino Robika, Rabu 11 Agustus 2024.
Lebih lanjut Dino mengatakan, di rapat pleno DPSHP inii ada beberapa temuan, diantaranya ada beberapa data ganda, pemilih yang domisilinya pindah dari Karawang Barat, ada data anggota TNI/Polri.
“Data temuan tersebut sudah kami masukan ke daftar Tidak Memenuhi Syarat (TMS) semua sudah di clear-kan di rapat pleno DPSHP ini,” terangnya.
Dino berpesan kepada seluruh masyarakat Karawang Barat yang mempunyai hak pilih, yang ingin mengecek apakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih di Pilkada 2024.
“Silahkan kunjungi website www.kpu.go.id lalu masuk ke cek DPT online, jika belum terdaftar segera datangi Kelurahan terdekat untuk mendaftar, agar di Pilkada nanti dapat menggunakan hak pilihnya,,” tutur Dino. ***