“Pembangungan paving blok dengan panjang 110 m dan lebar 120 cm dan pembangunan sesuai dengan RAB dengan anggaran Rp. 20 juta yang bersumber dari Dana Desa 2019
tahap 1”
SINFONEWS.com, MENANGGAPI tentang pemberitaan dari media online terkait pembangunan jalan lingkungan di Desa Mekarsari yang di anggap tidak memenuhi standar, Kepala Desa Mekarsari, H. Sutisna saat ditemui awak media di Kantornya, mengatakan bahwa dia siap mepertanggungjawabkan jika memang pembangunannya tidak sesuai prosedur
“Saya sangat menyayangkan kenapa ada pemberitaan tanpa komfirmasi terlebih dahulu, pembangunan itu kan dilaksanakan suakelola dan didampingi oleh TPK dan ada pendampingnya, silahkan aja cek ke lokasinya” ucap H. Sutisna, Rabu, (12/06),
Disebutkan, pembangungan paving blok dengan panjang 110 m dan lebar 120 cm dan pembangunan sesuai dengan RAB dengan anggaran Rp. 20 juta yang bersumber dari Dana Desa 2019 tahap 1.
“Pembangunan jalan ini kami kerjakan sesuai keinginan masyarakat dan semua sesuai prosedur^ pungkasnya
Penulis : RoedSINFO
Editor : Ryan S Kahman