Selain itu jelas Toto Suripto, keinginan menjadi caleg DPR RI tersebut dilatarbelakangi oleh visi politiknya yang ingin mengabdi kepada negara, yakni melanjutkan perjuangan memberantas korupsi dan intoleransi di Indonesia.
“Alhamdulilah saya telah membulatkan tekad, saat ini mencalonkan diri menjadi Caleg DPR RI 2024 mendatang. Karena saya selalu merasa memiliki jiwa pengabdian, yakni memberantas korupsi dan intoleransi,” ujar mantan Ketua DPRD Karawang periode 2014-2019
Lebih lanjut, Toto Suripto menyebut politik merupakan alat yang bisa digunakan untuk beragam kebutuhan. Di tangan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, politik dipakai untuk korupsi.
Namun di sisi lain, juga mengingatkan bahwa di tangan orang-orang baik, politik bisa dipakai untuk melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga melalui sikap politiknya mendaftar sebagai caleg, Toto akan berupaya agar masyarakat mendapatkan hak-haknya.
“Saya ingin memastikan bahwa hak-hak masyarakat dan setiap sen uang masyarakat harus kembali ke masyarakat,” pungkas H. Toto Suripto. ***