“Jika dilihat dari papan pagu anggaran yang terpampang, dana yang digelontorkan APBD Kabupaten Karawang tersebut mencapai Rp. 189.569.000.00 (Seratus Delapan puluh sembilan juta lima ratus enam puluh sembilan ribu rupiah)”
SINFONEWS.com, KARAWANG | PEKERJAAN rehabilitasi ruang kelas SDN Telukjaya I Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang diduga tak sesuai bastek atau spesifikasi yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Tidak main main anggaran yang di kucurkan dari APBD Kabupaten Karawang tahun senilai
Rp. 189.569.000.00 (Seratus Delapan puluh sembilan juta lima ratus enam puluh sembilan ribu rupiah) lebih untuk rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah tersebut, menjadi ajang korupsi.
Kegiatan Rehabilitasi Ruang Kelas tersebut dikerjakan tanpa adanya pengawasan dari pihak kontraktor pelaksana CV.Putra Malaka yang beralamat Dusun Krajan RT 001/ RW.004,.Kel.Tanjung Mekar, kecamatan Karawang Barat.
Dari hasil pantauan Awak Media di lokasi pengerjaan, dugaan adanya penyimpangan, dengan memasangkan baja ringan, tidak menggunakan cor sloop atas, apakah memang di RAB, tidak ada, atau memang ada unsur sengaja. Fakta di lapangan baja ringan hanya sebatas di tempel karena tidak ada cor sloop atas dan pembesian
Menurut keterangan tenaga kerja yang enggan disebut Namanya dirinya mengaku bekerja atas ddasar perintah bos pelaksana.
“Kamipun tidak diberikan denah gambarnya, terlepas ada nya cor sloop atas, sebagai pengikat baja ringan, ada atau tidak kami tidak tahu pak,” jelasnya.
Jika dilihat dari papan pagu anggaran yang terpampang, dana yang digelontorkan APBD Kabupaten Karawang tersebut mencapai Rp. 189.569.000.00 (Seratus Delapan puluh sembilan juta lima ratus enam puluh sembilan ribu rupiah)
Dan dikerjakan oleh CV.Putra Malaka yang beralamat Dusun Krajan RT 001/ RW.004,.Kel.Tanjung Mekar, kecamatan Karawang Barat.
Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, pihak pengawas maupun instansi terkait belum dapat dikonfirmasi karena tidak berada di lokasi proyek.