Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Parlementaria

Hadiri Rapat Paripurna DPRD Karawang, Pjs Bupati : Proyeksi Anggaran Pendapatan Tahun 2021 Turun Sebesar 1,71 Persen

1
×

Hadiri Rapat Paripurna DPRD Karawang, Pjs Bupati : Proyeksi Anggaran Pendapatan Tahun 2021 Turun Sebesar 1,71 Persen

Sebarkan artikel ini
Pjs BUPATI Karawang, Dr. Ir. H. Yerry Yanuar, MM @2020SINFONEWS.com
banner 300x250

Laporan : REDAKSI   I  Editor : RYAN S KAHMAN

“Proyeksi anggaran pendapatan tahun 2021 sebesar Rp. 4.471.986.000.000 turun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 1,71 persen”

SINFONEWS I  KARAWANG – Pjs BUPATI Karawang, Dr. Ir. H. Yerry Yanuar, MM menghadiri rapat paripurna DPRD Karawang, di Gedung Paripurna DPRD Karawang, Senin 2 November 2020, siang. Dalam rapat paripurna tersebut membahas tentang persetujuan dan penetapan Raperda Tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, dan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2021.

‎Dalam pidatonya, Pjs Bupati mengatakan secara subtantif, materi KUA-PPAS tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah anggaran 2021. Proyeksi anggaran pendapatan tahun 2021 sebesar Rp. 4.471.986.000.000 turun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 1,71 persen.

Berita Lainnya :  Komisi IV DPRD Karawang Kritik Keras Disdikpora Terkait Sekolah Ambruk

Rinciannya adalah proyeksi PAD sebesar Rp. 1.268.174.000.000, turun dibandingkan tahun lalu sebesar Rp. 5.813.000.000 (0,46 persen). Proyeksi dana perimbangan sebesar Rp. 2.061.233.000.000., turun 4,58 persen. Lalu, Proyeksi lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 1.142.752.000.000 naik 2,41 persen.

“Rencana anggaran belanja daerah pada 2021 sebesar Rp.4.571.966.000.000,” ujar Pjs Bupati.

Dijelaskannya, upaya pembangunan yang akan dilaksanakan pada 2021 diakui membutuhkan anggaran yang relatif besar. Sedangkan, kemampuan fiskal daerah yang tercermin dari besaran penerimaan umum daerah masih dinilai belum memadai. Oleh karena itu, berdasarkan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan Plafon anggaran sementara tahun anggaran 2021 diproyeksi defisit sebesar Rp.117.645.000.000. (***)

banner 1000x300
banner 1000x300