Pewarta : NINA SUSANTI | Editor : RYAN S KAHMAN
”Berkat program LAPOR PAK KAPOLRES bahwasanya kita mendapatkan laporan dari masyarakat di pertigaan vendue dan Karawang timur banyak anak-anak punk/ anak jalanan yang meresahkan masyarakat, kemudian saya menggerakan tim Maung Polres Karawang untuk bergerak melakukan langkah-langkah preventif, ” ungkap Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono
KARAWANG | GUNA memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Karawang, Polres Karawang terus bergerak untuk mencegah dan menindak pelaku kriminalitas dan premanisme yang meresahkan masyarakat.
Terkait hal tersebut diatas Tima Maung Polres Karawang amankan sebanyak 9 orang anak jalan diamankan. Pasalnya mereka disinyalir sering meresahkan masyarakat saat berada di lampu merah Karawang Timur.
Menuurt Kapolres Karawang Aldi Subartono dalam Konfrensi Persnya menyampaikan Kepolisian Karawang mengamankan mereka atas laporan dari masyarakat yang melaporkan melalui program ”APOR PAK KAPOLRES,” kemudian ditindaklanjuti dan berhasil diamankan ke Mapolres Karawang.
”Berkat program LAPOR PAK KAPOLRES bahwasanya kita mendapatkan laporan dari masyarakat di pertigaan vendue dan Karawang timur banyak anak-anak punk/ anak jalanan yang meresahkan masyarakat, kemudian saya menggerakan tim Maung Polres Karawang untuk bergerak melakukan langkah-langkah preventif, ” ungkap Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono.
Ditambahkannnya, dari hasil pengecekan kelokasi TKP, dari ke 9 orang tersebut memang sering meresahkan masyarakat, ketika meminta uang jika tidak diberi mereka tidak segan-segan memukul atau mengetuk pintu mobil.
”Karena ketika tidak diberikan uang mereka tidak segan memukul atau mengetuk pintu mobil, ini kan sangat menggangu warga Karawang ketika beraktivitas pada malam hari,” Kata Kapolres Karawang.
BACA JUGA : Bagikan Ribuan Sembako, Kapolri Titip Pesan Buruh Tetap Jaga Prokes
Setelah penangkapan, AKBP Aldi mengungkapkan, langkah selanjutnya dari ke 9 orang anak jalanan tersebut yang diamankan dilakukan sidik jari, tes urine, dan dokumentasi.
”Kepada para pelaku ini yang memang tidak ada LP nya nanti kita bina, kita berikan kepada keluarganya dan mengundang RT-RW nya dengan membuat pernyataan, sehingga hal ini agar tidak membuat rasa takut warga Karawang, ” Jelasnya.
Setelah kita data tambahnya, mereka itu memang warga Karawang, kita mengamankan 9 orang didua tempat 7 orang di Vandew dan 2 orang lagi di lampu merah Karawang Timur
Oleh karena itu, Kapolres Karawang berharap masyarakat Karawang bisa menggunakan program LAPOR PAK KAPOLRES, bilamana mendapatkan informasi berbentuk potensi ancaman ataupun hal-hal yang merugikan masyarakat pada umumnya.
“Harapan kami masyarakat gunakanlah aplikasi LAPOR PAK KAPOLRES atau melalui Call center 110 (bebas pulsa) dan Whatsapp 0822 1127 2003, kita akan bergerak cepat ketika mendapat laporan dari masyarakat yang kira-kira mendapatkan potensi ancaman ataupun hal-hal yang merugikan masyarakat pada umumnya,”tuturnya.
Kami pun respon dan hadir dengan langkah-langkah preventif cepat dan tegas, sehingga masyarakat lebih merasa aman. ***