“Mengapresiasi kinerja kejaksaan yang terus mengawal semua proyek pemerintah daerah. Sehingga bisa meminimalisir penyalahgunaan anggaran sedini mungkin”
KARAWANG, UPACARA Hari Bhakti Adhyaksa ke 59 tahun 2019, yang mengambil tempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Karawang, Ketua DPRD Karawang hadir bersama Bupati dr. Cellica, Kapolres Karawang AKBp. Nuredy Irwasyah, Dandim 0604/Karawang , Letkol. Inf. Endang Sumardi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Acep Jamhuri, Kepala Lapas Kelas II.A Karawang, serta pejabat BUMN dan para Kepala OPD serta sejumlah tokoh masyarakat. Senin (22/07)
H. Toto Suripto mengapresiasi kinerja kejaksaan yang terus mengawal semua proyek pemerintah daerah. Sehingga bisa meminimalisir penyalahgunaan anggaran sedini mungkin.
“Saya beserta dengan seluruh masyarakat Kabupaten Karawang mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-59 tahun 2019. Semoga segenap jajarannya kejaksaan khususnya Kejaksaan Negeri Karawang dapat terus berkarya dan berbakti menjaga negeri,” tukas Ketua DPRD Karawang sembari berharap kejaksaan semakin profesional dalam menegakkan hukum dan jaya selalu Kejari Karawang.
Ditambahkannya, semoga lembaga ini semakin profesional, akuntabel dalam menegakkan marwah-marwah hukum di negeri ini, dimana hukum menjadi panglima dalam proses penyelesaian solusi permasalahan yang ada di Kabupaten Karawang dan terus berkonstribusi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Karawang.
Tentu bagi pemerintah daerah, lanjut Ketua DPRD Karawang, kehadiran entitas Kejaksaan Negeri dimaknai sebagai mitra, bukan semacam institusi yang mengawasi, tapi mitra yang punya tujuan yang sama bagaimana tata kelola pemerintahan di Karawang bisa dijalankan dengan baik dalam koriodor-koridor yang lebih baik.
“Ini dibuktikan dari kerjasama antara Pemerintah Kabupaten dengan Kejaksaan seperti TP4D dan Jaksa Pengacara Negara. Ini adalah wujud bagaimana kolaborasi antara Pemkab dengan Kejaksaan dalam mendorong good governance, mendorong transparansi dan mendorong akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan ini,” ungkap H. Toto Suripto.
Menurutnya, early warning system yang dibangun oleh pihak Kejaksaan pada Pemerintah Kabupaten merupakan bentuk untuk mencoba menjaga agar perjalanan pemerintahan di Kabupaten Karawang tetap berada pada koridor yang lebih baik, sehingga kejadian-kejadian hukum yang sifatnya penindakan itu dapat diminimalisir.
“Kurun waktu perjalanan pemerintahan ini, kami memberikan apresiasi atas masukan-masukan jajaran Kejaksaan selama ini. Karena sebenarnya yang paling utama di bidang hukum adalah bukan pada aspek penindakan, namun pada aspek preventifnya. Dan itu telah kita jalankan dengan baik selama ini,” tukas Tomy.
Ketua DPRD Kabupaten Karawang berharap, Kejaksaan Negeri Karawang bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dan terus menjaga tatanan hukum yang berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya di Kota Pangkal Perjuangan ini,” pungkasnya
Laporan : BangSINFO
Editor : Ryan S Kahman