Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Purwasuka-Bekasi

Hari Ini di Karawang Mulai Dibatasi Jam Operasional Toko Swalayan dan Pasar Tradisional

8
×

Hari Ini di Karawang Mulai Dibatasi Jam Operasional Toko Swalayan dan Pasar Tradisional

Sebarkan artikel ini
banner 300x250

Laporan : REDAKSI  I  Editor :  NANDANG

“Sekda mengharapkan dengan diberlakukan pembatasan jam operasional itu, dapat mengurangi kerumunan banyak orang sehingga bisa meminimalkan risiko penularan Covid-19”

 

SINFONEWS  I  KARAWANG – GUNA mencegah penyebaran virus corona (covid-19) , Pemerintah Kabupaten Karawang akan menerbitkan surat edaran perihal pembatasan waktu operasional bagi pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar tradisional.

Sekretaris Daerah, H. Acep Jamhuri mengatakan kebijakan pemerintah tersebut akan mulai berlaku pada 28 April 2020

“Jadi mulai hari ini jam operasional pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar bakal dibatasi, ” Kata Sekda usai rapat bersama Bupati Karawang beserta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang di Makodim 0604.

BACA JUGA  :  Update Covid-19, Terjadi Fluktuatif Jumlah PDP di Purwakarta

Sekda mengharapkan dengan diberlakukan pembatasan jam operasional itu, dapat mengurangi kerumunan banyak orang sehingga bisa meminimalkan risiko penularan Covid-19.

Berita Lainnya :  Sidak Ke PT. MAF, Ketua Komisi IV DPRD Karawang : Kecam Bila Ada Perusahaan Lakukan PHK Sepihak Tanpa Ada Dasar

Ia menerangkan, perbatasan jam operasional bagi toko swalayan, pasar tradisional dan sejenisnya yakni dimulai pada pukul 09.00 wib sampai jam 17.00 ,

“Jika ada yang melanggar, kami akan tutup paksa,” ucapnya.

Disamping itu, Kepala Disperindag Karawang Ahmad Suroto bakal menyebarkan imbauan untuk pengelola toko swalayan dan sejenisnya agar tidak menyediakan kursi, baik didalam maupun luar toko.

Ia berharap para pengelola dapat memaklumi surat edaran itu. Mengingat , hal tersebut merupakan upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah Karawang.

“Bagi toko swalayan maupun minimarket supaya mengaktifkan layanan order online.Hal ini juga berlaku bagi rumah makan, cafe dan sebagainya. Kalau bisa makannya dibungkus saja bawa kerumah, ” tutur Suroto. (***).

banner 1000x300
banner 1000x300