SUBANG – SinfoNews.Com
Agenda politik nasional yaitu penyelenggaraan pilkada serentak 2018 pada tanggal 27 Juni 2018 di 171 daerah yang meliputi 17 provinsi dan 115 Kabupaten dan 39 Kota. Untuk itu kepada ASN untuk menjaga netralitas selama pilkada mendatang
Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXII Tk. Kabupaten Subang Tahun 2018 dengan tema “Mewujudkan Nawa Cita Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Bersih dan Demokratis” telah dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Subang dengan bertindak selalu pembina upacara Plt. Bupati Subang H. Ating Rusnatim, SE.
Plt. Bupati Subang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri menyampaikan bahwa penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Bersih dan Demokratis artinya bukan hanya mengharuskan daerah-daerah menjalankan kewenangan otonomi daerah berlandaskan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga harus menjadikan transparansi dan partisipasi public sebagai dasar dan tolak ukur utama dalam setiap pengambilan kebijakan sehingga apapun kebijakan itu dapat dipertanggung jawabkan kepada rakyat.
Penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis bermakna bahwa pelaksanaan implementasi Otonomi Daerah didasarkan atas aspek kelembagaan bukan atas kehendak seseorang.
“Penyelenggaraan otonomi daerah diarahkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yg efektif, demokratis, dan terpercaya menjadi sarat utama terwujudnya tujuan utama otonomi daerah yaitu peningkatan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan daya saing, kreatifitas serta inovasi yang mengandalkan kekhasan daerah,” ujar Plt Bupati Subang.
Plt Bupati melanjutkan, jika penyelenggaraan otonomi daerah mampu diselenggarakan secara bersih dan demokratis kemudian diiringi berbagai inovasi didaerah, maka mewujudkan Nawa Cita yang merupakan cita-cita kita bersama akan menjadi sebuah keniscayaan.
Otonomi daerah telah mendorong adanga proses pengambilan keputusan publik yang lebih partisipatif juga demokratis lewat pemilihan Kepala Daerah.
Agenda politik nasional yaitu penyelenggaraan pilkada serentak 2018 pada tanggal 27 Juni 2018 di 171 daerah yang meliputi 17 provinsi dan 115 Kabupaten dan 39 Kota.
“Untuk itu kepada ASN untuk menjaga netralitas selama pilkada mendatang berlangsung,” jelasnya
Pemerintah tidak akan sungkan memberi sanksi tegas jika ada ASN yang coba-coba menjadi tim sukses calon kepala daerah, juru kampanye, memberikan fasilitas untuk kampanye atau bentuk tindakan tidak netral lainnya.
Kepada calon kepala daerah beserta pendukungnya jadikan pilkada kontestasi ide dan gagasan bukan ajang saling serang dan hujat, perbedaan selama pilkada adalah penguat bukan jadi alat pemecah belah.
“Berharap dengan adanya peringatan Hari Otonomi Daerah ini bukan sekedar seremoni belaka tetapi menjadi momentum bagi kita mengevaluasi sudah sejauh mana penyelenggaraan otonomi daerah bermuara kepada kesejahteraan masyarakat disetiap jengkal wilayah Negara Kesatuan RI,” pungkasnya.
Acara dihadiri oleh Sekda Kab. Subang, para Asisten Daerah, Staf ahli, para kepala OPD, para Camat se-kab. Subang, para pejabat eselon III dan IV, unsur Satpol PP, Dishub, Linmas, Damkar dan seluruh ASN se-Kab. Subang. #Sied