Laporan : REDAKSI I Editor : RYAN S KAHMAN
“Dalam pleno itu disebutkan, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.643.490. Sementara jumlah Daftar Pemilih Tetap tambahan sebanyak 12.543 pemilih. Suara yang masuk 1.159.662. Suara yang dinyatakan sah 1.130.464. Suara yang dinyatakan tidak sah 28.198”
SINFONEWS I KARAWANG – KOMISI Pemilihan Umum Karawang akhirnya menetapkan hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada setempat), Kamis dini hari, 16 Desember 2020, sekira pukul 01.00 WIB. Dari perhitungan tersebut, pasangan calon Cellica Nurrachadiana-Aep Syaepuloh dinyatakan unggul dengan raihan suara 678.871 atau 60,05 % dari suara masuk.
Ketua KPU Karawang, Miftah Faridz menyebutkan, pihaknya menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang 2020 sejak Rabu pagi hingga Kamis dini hari.
Seperti diketahui, Cellica merupakan petahana Bupati Karawang, dan salah satu rivalnya merupakan kerabat Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Rapat yang digelar di Hotel Mercure Karawang itu dilaksanakan secara marathon setelah ada kesepakatan dari pihak Bawaslu dan para saksi pasangan calon.
“Hasil perhitungan sudah kami tetapkan Kamis dini hari tadi,” ujar Faridz.
Dalam hasil rapat pleno itu diketahui pasangan nomor urut 2, Cellica-Aep menang telak dengan perolehan suara 60,05%. Posisi berikutnya diraih pasangan nomor urut 3, Ahmad Zamakhsyari-Yusni Rinzani yang memperoleh suara 322.046 atau 28,487%. Urutan perolehan suara terakhir ditempati pasangan nomor urut 3, Yesi Karya Lianti-Ahmad Adly Fayruz yang memperoleh suara 129.547 atau 11,459% persen dari suara yang masuk.
Dalam pleno itu disebutkan, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.643.490. Sementara jumlah Daftar Pemilih Tetap tambahan sebanyak 12.543 pemilih. Suara yang masuk 1.159.662. Suara yang dinyatakan sah 1.130.464. Suara yang dinyatakan tidak sah 28.198.(***)