KARAWANG, SINFONEWS.com
“Keberadaan bumdes yang berada di beberapa desa dianggap belum maksimal, pasalnya kalau bumdes bisa berjalan maka masyarakat tidak akan lari ke bank emok yang sekarang lagi ramai dibicarakan”
BEBERAPA tahun terakhir “wabah” Bank Emok merajalela di Karawang. Hampir di seluruh pelosok kampung ada nasabahnya. Tanda-tandanya mudah dikenali. Ibu-ibu berkerumun di suatu tempat, duduk bersimpuh (emok). Rata-rata berjumlah sepuluh orang. Diantara mereka duduk pula perempuan muda satu atau dua orang, memimpin kegiatan itu. Diawali dengan memimpin pengucapan bersama “Janji Nasabah”, diikuti dengan penyerahan sejumlah uang dari ibu-ibu peserta itu. Itu bukan kegiatan pengajian atau arisan, melainkan kegiatan pinjam meminjam uang antara ibu-ibu sebagai nasabah dengan pihak “bank” tertentu yang tidak sempat diketahui dengan jelas lembaga keuangan apa dan dimana kantornya, dengan rentang waktu satu tahun dicicil tiap minggu dengan bentuk seperti digambarkan di atas. Itulah Bank Emok.
Mudah alias gampang sekali untuk mendapatkan pinjaman dari Bank Emok, tidak usah mendatangi kantor bank, cukup bergabung sepuluh orang ibu-ibu yang usianya tidak lebih dari 60 tahun menyertakan foto copy Kartu Keluarga dan KTP, sanggup selalu hadir dan membayar setiap jadwal pembayaran cicilan. Tak perlu jaminan apapun. Bunga pinjaman 30 persen pertahun.
Banyak pihak menghawatirkan fenomena ini termasuk pemerintah kabupaten Karawang. Kedua kegiatan pinjam meminam uang tersebut diduga ilegal dan memberi dampak buruk pada masyarakat, Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kab. Karawang, Hj. Sri Rahayu Agustina, SH saat menghadiri ulang tahun Komunitas OJOL ( Ojek Online ) kabupaten Karawang yang tergabung dalam FOKAB ( Form OnlienKarawang Bersatu).
Ditambahkannya, keberadaan bumdes yang berada di beberapa desa dianggap belum maksimal, pasalnya kalau bumdes bisa berjalan maka masyarakat tidak akan lari ke bank emok yang sekarang lagi ramai dibicarakan .
“Seharusnya keberadaan bumdes sendiri yang berada dibeberapa desa melakukan jemput bola, seperti Bank Emok. Maka dengan demikian masyarakat akan merasa terbantu,” jelas Hj. Sri Rahayu.
Karena peduli dan ingin menyelamatkan para masyarakat kecil dari bank emok, Program pemerintah dengan BUMDse diharapkan para pelaku ultra mikro ini bisa mendapatkan akses untuk mendapatkan pembiayaan modal dari pemerintah. Tentunya dengan bunga yang lebih rendah dari bank emok tawarkan. Selain itu sebenarnya BUMDes sendiri bertujuan untuk membantu masyarakat para pelaku Usaha Kecil Menengah.
“Sejauh ini saya menilai beberapa BUMDes yang berada di Karawang belum maksimal dalam pengelolaan dana BUMDes sendiri,” kata Hj. Sri Rahayu
Disamping itu jelasnya peran pemerintah daerah yang dianggap lamban dalam mencari solusi simpan pinjam dalam membantu masyarakat, sehingga keberadaan bank emok sendiri dianggap cukup membantu bagi warga yang membutuhkan modal usaha.
Dirinya, akan mencoba bekerja sama dengan Bank Pemerintah untuk melakukan simpan pinjam secara jemput bola.
“Kami akan coba untuk bekerjasama dengan BJB, bank perkreditan rakyat yang menjadi BUMD untuk melakukan jemput bola. Dan turun langsung ke masyarakat, dengan demikian insya alloh akan membantu masyarakat dalam permodalan usaha kecil menengah,” pungkas Wakil Ketua I DPRD Karawang.
Laporan : ZatSinfo