Pewarta : REDAKSI | Editor : RYAN S KAHMAN
“Seharusnya, penyuluh sebelum menyerahkan data itu ke Dinas Pertanian tidak asal menerima begitus saja, tetapi seharusnya diverifikasi lapangan terlebih dahulu, betul tidak nama-nama yang tercantum di e-RDKK memiliki sawah atau menggarapnya,” tukasnya.
KARAWANG | KARUT marut persoalan pengelolaan data elektronik-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dikeluhkan sejumlah petani di Desa Cadaskertajaya, Kecamatan Telagasari.
Pasalnya, dengan adanya dugaan penyelewengan data e-RDKK tersebut berimbas petani tersebut terancam tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi. Padahal masa cocok tanam tidak lama lagi akan dimulai.
Keluhan tersebut disampaikan seorang petani Desa Cadaskertajaya, Saepul Bahri, kepada awak media, Kamis (02/02).
Menurut Saepul, tidak sedikit manipulasi data yang diduga dilakukan ketua kelompok tani (poktan) dan penyuluh pertanian dalam membuat e-RDKK.
Manipulasi itu, lanjutnya, di antaranya misalkan petani A yang punya garapan sawah hanya seluas 1.000 meter tetapi karena punya kedekatan dengan ketua poktan lalu didata e-RDKK memiliki garapan sawah seluas 2 hektare.
“Tentunya si A akan mendapat jatah pupuk subsidi sesuai luasan sawah yang digarapnya, sementara saya yang punya garapan sawah seluas 4.000 meter tidak mendapat jatah pupuk subsidi secuil pun karena nama saya tidak dimasukans ke dalam e-RDKK,” ungkapnya.