Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Hukum & Kriminal

Ini Penjelasan Kapolri Terkait Kerusuhan Di Mako Brimob Depok

6
×

Ini Penjelasan Kapolri Terkait Kerusuhan Di Mako Brimob Depok

Sebarkan artikel ini
banner 300x250

JAKARTA – SinfoNews.Com

Rutan Mako Brimob tidak layak sebagai rumah tahanan teroris dan tidak berstandar maximum security

banner 300x600

Kapolri Jendral Tito Karnavian,  yang baru tiba dari Yordania langsung menyambangi lokasi kerusuhan berujung penyanderaan di Mako Brimob. Dalam kunjungan tersebut Tito,  menjelaskan kronologi dan duduk perkara penyanderaan yang terjadi di Mako Brimob dengan  memaparkan informasi dengan menambah detail dari yang telah disampaikan Polri.

“Pada Rutan Blok C Mako Brimob di mana tempat kerusuhan bermula, terdapat ruang pemberkasan yang dijaga anggota Polri. Ruang pemberkasan digunakan untuk menyiapkan arsip sebelum napiter menjalani persidangan,” jelas Tito Karnavian. Kamis (10/05)

Lanjut Tito, Anggota Polri yang berjaga pada ruangan itu menjadi sasaran dan sandera napiter.  Saat berada di Yordania kala itu, Tito memberikan instruksi pada anak buahnya untuk mengepung Mako Brimob. Ia juga mendapat pesan dari Presiden Joko Widodo untuk tegas menindak teroris
Kepolisian memiliki dua opsi untuk mengatasi napiter yang ‘membajak’ Rutan Mako Brimob.

Berita Lainnya :  RSUD Rawan Maling, Keluarga Pasien Kehilangan Uang  7 Jutaan Buat Bayar Biaya Perawatan

Opsi pertama adalah langsung masuk menyerbu dan opsi kedua memberikan peringatan dengan batas waktu sampai Kamis (10/5) pagi. Opsi kedua dipilih lantaran tak semua napiter setuju dengan kerusuhan dan penyanderaan anggota Polri. Alasan lain adalah untuk mencegah korban jiwa.

Tito sendiri kemudian menginstruksikan 800 sampai 1000 personel kepolisian untuk mengepung Rutan Mako Brimob sebagai peringatan kepada narapidana teroris.

Selain itu pada kesempatan tersebut, Tito mengatakan Rutan Mako Brimob tidak layak sebagai rumah tahanan teroris dan tidak berstandar maximum security. Rutan Mako Brimob juga disebut Tito over kapasitas dengan dihuni 156 napiter, padahal kapasitas maksimal rutan itu hanya 90 narapidana.

“Ini dulunya rumah tahanan buat anggota Polri dan penegak hukum lain,” Kata Tito di Mako Brimob.

Rutan Mako Brimob, kata Tito, dijadikan rumah tahanan teroris karena tidak ada tempat lain. Rumah tahanan dinilai aman lantaran berada di dalam kawasan Mako Brimob.

Berita Lainnya :  Pengampu Dapil I Karawang Genjot Validasi dan Verifikasi Pengurus Ranting dan Anak Ranting Untuk Mengkoordinasi Kekuatan Partai di Akar Rumput

“Jadi (narapidana) tidak bisa kemana-mana, tapi di dalam tidak layak dan bukan di deasin untuk teroris,” kata Tirto

Kerusuhan berujung penyanderaan di Mako Brimob berakhir tanpa negosiasi. Usai 36 jam upaya penanggulangan, 155 napi teroris menyerah tanpa syarat.

Bentrokan Mako Brimob menewaskan lima anggota polisi dan satu narapidana terorisme.
Presiden Joko Widodo menegaskan Indonesia tak memberi tempat untuk terorisme dan upaya-upaya yang mengganggu kemanan negara.

“Perlu saya tegaskan, negara dan seluruh rakyat tidak pernah takut dan tidak pernah memberi ruang kepada terorisme, kepada upaya-upaya yang mengganggu keamanan negara,” ujar Jokowi di Istana Bogor. #Rls/BangSinfo

banner 1000x300
banner 1000x300