PURWAKARTA, SINFOnews.com
“Sejumlah program Pemkab Purwakarta yang akan datang sedang berjalan, salah satunya infrastruktur bahkan Dana Bagi Hasil (DBH) Desa”
ADA tiga hal penting yang telah dilakukan oleh pasangan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika – Aming, sejak dilantik pada 20 September 2018 lalu. Diantaranya adalah revitalisasi Sekolah Satu Atap (SATAP), restrukturalisasi birokrasi serta anggaran
Bahkan gebrakan juga dilakukan pada sektor pelayanan publik, kesehatan, sektor pariwisata, termasuk penguatan inovasi Desa di Purwakarta.
“Saya tegaskan, ini pembangunan berkelanjutan Purwakarta Istimewa cara Ambu Anne, kita akan terus perkuat dari seluruh sektor yang ada termasuk potensi di Purwakarta,” ujar Mantan Mojang Purwakarta 1999, ketika di hadapan seluruh Kepala Desa, belum lama ini di Purwakarta. Jumat (07/12).
Gempungan Atasi Permasalahan Warga Purwakarta
Sedangkan menurut Wakil Bupati Purwakarta Aming, Program pelayanan publik secara jemput bola atau biasa disebut gempungan terus digenjot kedua pasangan kepala daerah tersebut, secara bergantian, Anne dan Aming terus berupaya menggelar agenda pelayanan tersebut sebagai salah satu cara dalam menyelesaikan sejumlah kebutuhan masyarakat.
“Jemput bola ke desa desa seperti pembuatan KK gratis, KTP gratis, akte geratis,” kata Aming di Purwakarta, Kamis (6/12) lalu di Kecamatan Darangdan.
Sejumlah program Pemkab Purwakarta yang akan datang sedang berjalan, salah satunya infrastruktur bahkan Dana Bagi Hasil (DBH) Desa.
“Bukan hanya pelayanan, tetapi capaian dan target bisa salah satu yang kita sampaikan dalam program Gempungan dan kita punya program baru dana bagi hasil desa (DBH),” kata Mantan Kades Tajursindang itu.
Aming menjelaskan, Pemkab Purwakarta siapkan dana Rp22 Milyar dalam program DBH tersebut yang diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur di tiap Desa. Dengan adanya DBH diperkiraan tiap Desa mendapat kucuran dana bagi hasil berkisar Rp100 juta lebih per tahunnya.
“Salah satu penggunaan dana tersebut diperuntukan seperti renovasi rumah tidak layak huni, minimal 2 atau 3 rumah per tahunnya, yang jelas kebutuhan publik harhs terpenuhi,” katanya.
Bukan hanya itu, dana tersebut juga bisa diperuntukan untuk keperluan lain seperti honorer PKK, operasional posyandu dan ATK desa.
”Untuk pembangunan infrastrukturnya bisa juga untuk pembangunan majlis taklim, musala, madrasah dan lain-lainnya,” ujarnya.
Laporan : RoedSinfo