Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Peristiwa

Insiden Jatuhnya Pekerja Proyek Pasar Jum’at, LSM Barak : Minta Pemkab Purwakarta Lakukan Investigasi dan Ambil Tindakan Tegas

14
×

Insiden Jatuhnya Pekerja Proyek Pasar Jum’at, LSM Barak : Minta Pemkab Purwakarta Lakukan Investigasi dan Ambil Tindakan Tegas

Sebarkan artikel ini
banner 300x250

“PT. Karen Nauli harus bertanggung jawab atas kejadian musibah korban sdra. ALI Sebagai tukang bangunan”

PURWAKARTA, MENYINGKAPI adanya pekerja yang jatuh dari ketinggian 6 meter saat melakukan aktifitas di proyek pengerjaan pembangunan kantor pelayanan Pasar Jum’at, menuai Reaksi Keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Indonesia (LSM BARAK Iindonesia).

Sekretaris LSM Barak Indonesia Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Purwakarta, Cecep Nursaepul Mukti Menyayangkan adanya insiden jatuhnya seorang pekerja proyek pembangunan gedung pusat pelayanan terpadu pasar jumaah Purwakarta.

PT.Karen Nauli jangan sampai menyepelekan aspek K3 di dalam pembangunan, serta pelaksana teknis juga harus berkomitmen menjalankannya.

“Jangan sembrono dengan syarat K3  Keselamatan harus tetap menjadi prioritas,” katanya.

Untuk itu, Cecep juga menginginkan ada ketegasan dan perhatian khusus dari pemerintah daerah dalam rangka mengatasi masalah itu.

Berita Lainnya :  Polisi Buru Rampok Maybank di Karawang Yang Beraksi Disiang Bolong

“Pemerintah juga diminta untuk segera melakukan investigasi secara mendalam dan segera mengambil tindakan tegas terkait atas musibah tersebut,”tegasnya.

Selain itu Cecep juga mengecam keras kepada PT Karen Nauli yang mengindahkan Keselamatan Kesehatan Kerja ( Safty K3) dengan tidak adanya alat penunjang keselamatan untuk para pekerja.

“Jelas ada indikasi masalah di sini, kita tidak menghakimi, tapi ini fakta yang yang terjadi. Ini menunjukkan proyek tersebut minim pengawasan dan tidak memperhatikan keselamatan kerja, ini fatal,” ujarnya.

Ditempat terpisah, salah satu tokoh masyarakat Purwakarta Ir. H. Awod Abdul Ghadir,  yang kerap di sapa Ami Awod,  PT. Karen Nauli harus bertanggung jawab atas kejadian musibah korban sdra. ALI Sebagai tukang bangunan.

“PT Karen Nauli Harus bertanggung jawab penuh atas kejadian ini, dan pemda jangan tinggal diam” katanya

Berita Lainnya :  Pastikan Pekerja Peroleh Hak THR, Bupati Anne Perintahkan Disnakertrans Buka Posko Pengaduan

Yang mana dari awal ada keganjilan yang terjadi dalam proses tender pengerjaan seperti Bentuk kontrak pemda dengan pihak ke 3 juga Konsrderant pembangunan ganjil pula

“Artinya pemda tidak konsistent dengan konsederant yang ada pada Perda Tentang APBD Tahun  2010, selain itu Kwalitas rendah dan memprihatinkan maka perlu menjadi perhatian kita smua,” ucapnya, Kamis (12/09)

Tambah Ami Awod, pembangunan tersebut tidak dapat memenuhi target sesusi kontrak bestex yang telah di tandatangani bersama.

“Masa kontrak nya 21 september 2019, berati Cuma tingal 10 harian lgi” pungkasnya.

Laporan : RoedSINFO
Editor     : Ryan S. Kahman

banner 1000x300
banner 1000x300