Laporan : NOERAJAT I Editor : RYAN S KAHMAN
“Inpsektorat tetap menjaga intergritas tidak ada hal-hal yg disembunyikan, tidak ada hal-hal yang dimain-mainkan dengan proses audit,”papar Dadan
SINFONEWS I KARAWANG – PILKADES serentak 2021 di 177 Desa di Kabupaten Karawang, Jawa Barat akan digelar, tentunya sebelum digelar, para kepala desa di 177 desa tersebut yang akan mengikuti atau tidaknya pilkades harus melaporkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) ke Inspektorat Kabupaten Karawang.
Dari semua desa yang akan mengikuti Pilkades serentak 2021, ada satu didesa di Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang yang diduga belum menyelesaikan laporan SPJ nya ke Inspektorat Kabupaten Karawang.
Dadan Sugardan selaku Kepala Inspektorat Kabupaten Karawang saat ditemui awak media mengatakan, dirinya mengaku tidak bisa melihat secara rinci satu – persatu laporan SPJ desa mana saja yang sudah selesai dan malahan dilempar pertanyaan tersebut ke bagian auditor inspektorat.
“SPJ nya kurang paham satu-satunya, jadi kurang tau, itu harus dibuka dan ditanya ke bagian pemeriksaannya, coba tanya. Saya tentunya tidak bisa melihat satu-persatu,”kata Dadan, Selasa (26/01).
Dirinya mengatakan, inspektorat memeriksa dan meng audit desa apa adanya, apa yang dilakukan dan dikerjakan oleh kepala desa itu yang di audit.
“Inpsektorat tetap menjaga intergritas tidak ada hal-hal yg disembunyikan, tidak ada hal-hal yang dimain-mainkan dengan proses audit,”papar Dadan.
Saat ditanya, sanksi apa yang akan diberikan jika para kepala desa yang akan mengikuti Pilkades serentak 2021 belum menyerahkan laporan SPJ nya, Dikatakannya itu semua kebijakam dari inspektorat.
Semantara itu, saat mengkonfimasi ke Kabid Evaluasi dan Pelaporan, Didin, dirinya mengata kalau laporan dari salah satu desa di Kecamatan Tirtamulya tersebut sudah selesai.
“Sudah selesai SPJ nya, itu kan pemeriksaan AMJ dari bulan Otktober 2020,”kata Didin.
Menurut Didin, di LHP apa saja temuan nya, sudah ditindaklanjutinya semua penemuannya oleh inspektorat.
Sementara itu, Inspektorat kabupaten Karawang menyebut dalam proses Pemeriksaan Khusus (Riksus) Akhir Masa Jabatan (AMJ) kepala desa dari 177 Desa, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sudah diserahkan kepada kepala desa dan kepala menindaklti hasil dari pada rekom para auditor inspektorat.
Di Pilkades serentak 2021 dari 177 desa yang akan mengikuti Pilkades, sampai saat ini sudah 134 Desa yang sudah menyelesaikan SPJ nya. (***)