KARAWANG-Sinfonews.com
Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online ( PW-IWO ) Karawang dan Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kab. Karawang mengecam keras terkait pernyataan yang dilontarkan Kapolres Waykanan, AKBP Budi Asrul Kurniawan, yang diduga mengandung unsur penghinaan terhadap profesi jurnalis.
Diungkapkan Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online, Ega Nugraha sebagai seorang aparat pemerintah pernyataan tersebut tidak layak diucapkan. Karena justru merendahkan jabatan dirinya.
Menurutnya tugas insan pers dalam menjalankan fungsinya tidak membedakan wartawan online, cetak atau televise, semua memiliki tugas utama sebagai kontrol sosial.
“Pernyataan itu merugikan institusi kepolisianyang sedang membangun citra dekat dengan rakyat dan siap mengayomi,” tegas Ega Nugraha kepada Sinfonews.com, Selasa 29/08-2017
Dengan pernyataan itu tidak hanya melukai perasaan wartawan di Lampung tapi seluruh wartawan di Indonesia, tak terkecuali di kabupaten Karawang ini.
Senada, pihak PWRI Karawang, A. Mohamad Hasan yang akrab di panggil Kang Kobra, ikut angkat bicara, menanggapi pernyataan Kapolres Waykanan, Lampung adalah salah satu pelecehan dan tindakan diskriminatif terhadap jurnalis dan bukan melukai wartawan Lampung tapi wartawan seluruh Indonesia tak terkecuali Kabupaten Karawang.
Kang Kobra menambahkan apa yang dikatakan Kapolres sangat tidak mencerminkan sebagai pimpinan di suatu institusi di Waykanan, Lampung.
“Seharusnya seorang polisi adalah seorang menjadi pengayom, bersikap santun baik berbicara maupun dalam bertindak apalagi memiliki jabatan sekelas kapolres,” pungkas Kang Kobra (RyaSKa)