“Tugas dan tanggung jawab pimpinan sementara ini, sangat membutuhkan energi yang cukup dan jalinan kerjasama yang kuat dan harmonis dari segenap anggota DPRD, termasuk di dalamnya Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang,” ungkapnya
SINFONEWS.com, KARAWANG | SAEPUDIN Zuhri ditunjuk sebagai Ketua sementara DPRD Buoaten Karawang dan Oma Miharja sebagai Wakil Ketua sementara DPRD Karawang.
Penunjukan pimpinan sementara berdasarkan undang-undang pemerintahan dan tata tertib DPRD.
Saepudin Zuhri merupakan dewan dari Partai Gerndra dan Oma Miharja dari Partai Golkar.
Kepada awak media Saepudin Zuhri saat di konfirmasi saat mengahadiri Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dan Bupati dan Wakil Bupati Karawang 2024 yang digelar KPU Kabupaten Karawang menyampaikan Pimpinan Sementara bertugas sebagai berikut, memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
“Tugas dan tanggung jawab pimpinan sementara ini, sangat membutuhkan energi yang cukup dan jalinan kerjasama yang kuat dan harmonis dari segenap anggota DPRD, termasuk di dalamnya Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang,” ungkapnya.
Selain itu jelas politisi Partai Gerindra lebih meningkatkan komunikasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Alhamdullilah saya diberi kepercayaan oleh partai menjadi Plt Ketua DPRD. Saya akan menjalin komunikasi yang lebih baik dengan Forkopimda,” ujar Zuhri.
Ditmabhaknnya, ia juga akan membangun sinergitas antara legislatif dan eksekutif melalui Sekretaris DPRD (Sekwan) agar visi dan misi Kepala Daerah dapat direalisasikan dengan cepat dan tepat.
“Sinergitas ini sangat perlu sekali dilakukan, karena kita harus selaras dalam merealisasikan visi misi Kepada Daerah dengan cepat dan tepat,” papar Zuhri.
Ia pun berkomitmen untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Karawang sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
“Saya bersama dengan seluruh Anggota DPRD lainnya akan menjalankan perintah Perda yang telah ditetapkan dan diundangkan di Karawang,” tegas Zuhri.
Zuhri mengungkapkan, dengan mengantongi perolehan suara terbanyak di internal Partai Gerindra pada Pileg 2024 kemarin, ia mengaku akan semakin banyak aspirasi masyarakat yang dapat diserap.
“Semakin banyak pendukung semakin banyak pula aspirasi yg diusulkan oleh konstituen. Dan saya akan menjalankan amanah ini dengan baik,” tutur Zuhri. ***