Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Jawa Barat

Jejen Zaenal : PT. AHM (Astra Honda Motor) Telah Langgar Perda No. 1 Tahun 2011

11
×

Jejen Zaenal : PT. AHM (Astra Honda Motor) Telah Langgar Perda No. 1 Tahun 2011

Sebarkan artikel ini
banner 300x250

KARAWANG – SinfoNews.com

Atas kekecewaan warga terhadap Pt. AHM , rencana pada Kamis 20 September 2018 akan menggelar orasi yang akan diikuti kurang lebih 1. 000 orang

Warga Masyarakat Cikampek kecamatan Cikampek kabupaten Karawang Jawa barat  merasa kecewa kepada Pihak Management PT AHM ( Astra Honda Motor) di kawasan Indotaise. Pasalnya pihak management PT AHM sudah melanggar kesepakatan yang telah di buat Sepuluh Kepala Desa Se-kecamatan Cikampek. Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Dawuan Tengah Jejen Zaenal Aripin, ST, sebagai Koordinator orasi. Rabu (19/09)

“Saya kecewa yang jelas PT AHM telah melanggar Perda no 1 Tahun 2011.dan saya banyak menerima keluhan dari para kepala Desa  yang ada di kecamatan Cikampek,” ujar Jejen Zaenal Arifin ST , Kades Desa Dawuan Tengah selaku Koordinator Orasi.

Berita Lainnya :  Bupati Karawang Pimpin Upacara Hut Korpri Ke-46 Tingkat Kabupaten Karawang Tahun 2017

Menurutnya, atas kekecewaan tersebut, rencana pada Kamis 20 September 2018 akan menggelar orasi yang akan diikuti kurang lebih 1. 000 orang.

Ditambahkannya, kepada pihak Disnakertrans Kabupaten Karawang harus berani bertindak kepada perusahaan-perusahaan nakal yang tidak menjalankan Perda Ketanagakerjaan dan Undang-undang Ketenagakerjaan.

“Saya siap pertanggung jawabkan atas ucapan saya ini,” tandasnya

Aksi  itu sendiri jelas Jejen Zaenal,  dilakukan oleh warga Masyarakat menunjukan bahwa warga lingkungan sekitar sudah klimaks, sehingga meluapkan kekecewaannya dengan melakukan aksi besok,

 “Harusnya itu menjadi bahan penting bagi manajemen PT AHM, ini jelas sangat keterlaluan, jelas sangat menyakiti warga Cikampek,” pungkasnya.

Sementara itu, Pihak Management PT AHM H. Saepul ketika di konfirmasi membenarkan besok pihaknya akan kedatangan Tamu.

“Tamu itu para Kepala Desa Se-kecamatan Cikampek. hal itu sudah di tembuskan ke kantor Pusat di Jakarta,” singkatnya.

Berita Lainnya :  Jaga Netralisasi ASN, Panwaslu Dan Pemkab Karawang Tandatangani Fakta Integitas

Laporan : RoedSinfo

banner 1000x300
banner 1000x300