Pewarta : NOERAJAT | Editor : RYAN S KAHMAN
“Ada 25.526 botol miras berbagai merk, semuanya hasil operasi penyakit masyarakat selama tahun 2022. Baik dari jajaran polsek maupun polres Karawang,” kata kapolres.
KARAWANG | H -10 kepolisian Resort (Polres) Karawang Polda Jabar, menggelar pemusnahan barang bukti hasil operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) selama tahun 2002, bertempat di halaman Mapolres Karawang.
Pemusnahan Barang bukti sebanyak 24.526 botol minuman keras berbagai jenis dan minuman oplosan dilakukan dengan menggunakan alat berat, serta pemusnahan 3750 petasan.
Acara pemusnahan puluhan ribu botol miras tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, dan disaksikan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Dandim 0604 Karawang, Letkol (kav ) Makhdum Habiburrahma
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, barang bukti yang di musnahkan merupakan hasil dari giat operasi pekat selama tahun 2002 baik dari jajaran Polsek maupun Polres Karawang.