Pewarta : REDAKSI | Editor : RYAN S KAHMAN
“Keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi. Keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi,” kata Megawati dalam pidatonya yang disiarkan secara online di akun Youtube resmi PDI Perjuangan
JAKARTA | USAI Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengeluarkan putusan soal pelanggaran kode etik sembilan hakim MK dalam putusan syarat minimal usia capres-cawapres, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politiknya.
Dimana putusan MKMK menyatakan sembilan hakim melanggar etik. MKMK juga menyatakan Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat dan dicopot dari jabatan ketua MK. Anwar juga dilarang mengadili sengketa pemilu di MK.
Dalam pidato bertajuk ‘suara hati nurani’, Megawati menilai putusan MKMK telah memberikan cahaya di tengah kegelapan situasi demokrasi Indonesia.
Ia juga menilai putusan itu sebagai bukti bahwa kekuatan moral dan politik kebenaran, tetap kokoh melawan konstitusi yang direkayasa.
“Keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi. Keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi,” kata Megawati dalam pidatonya yang disiarkan secara online di akun Youtube resmi PDI Perjuangan, Minggu 12 Nopember 2023.
BACA JUGA : PPP Karawang Gelar Rakor dan Konsolidasi Caleg, Bahas Target Kursi di Parlemen