Pewarta : REDAKSI | Editor : RYAN S KAHMAN
“1.779.207 pemilih tersebut terdiri atas 893.869 laki-laki dan 885.338 perempuan. KPU Karawang juga mencatat, terdapat 4.324 pemilih baru. Sementara jumlah pemilih potensial non KTP-el sebanyak 23.535 jiwa”
KARAWANG | KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 1.779.207 pemilih.
Penetapan itu setelah usai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024, di Mercure Hotel Karawang, sejak pagi hingga malam hari pada Rabu, 21 Juni 2023
“Kita menetapkan DPT di angka 1.779.207 pemilih hasil pleno kita kemarin dari pagi hingga malam,” kata Plt. Ketua KPU Karawang, Ikhsan Indra Putra
Dijelaskan Ikhsan rapat pleno cukup panjang dan lama karena Karawang memiliki 30 kecamatan selain itu dalam rapat pleno itu diminta pandangan dari sejumlah pihak seperti partai politik maupun pemerintah daerah dalam hal ini dinas kependudukan dan catatan sipil.
“Hasil jumlah tersebut mengalami sedikit peningkatan jika dibanding Pilkada 2020 lalu yang mencapai 1.643.490 pemilih,” ujar Ikhsan.
BACA JUGA : Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 77, Polsek Randangan Gelar Bhaksos Bersihkan Masjid
Ikhsan merinci, 1.779.207 pemilih tersebut terdiri atas 893.869 laki-laki dan 885.338 perempuan.
KPU Karawang juga mencatat, terdapat 4.324 pemilih baru. Sementara jumlah pemilih potensial non KTP-el sebanyak 23.535 jiwa.
Selain itu, ada 2.568 perbaikan data pemilih dan 5.809 pemilih tidak memenuhi syarat.
“Total DPT Pemilu 2024 ini tersebar di 309 desa dan kelurahan dengan sebaran tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 6.890 TPS,” tandasnya. ***