Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Hukum & Kriminal

Jurus Baru Anak Mak Cicih Untuk Rebut Harta

5
×

Jurus Baru Anak Mak Cicih Untuk Rebut Harta

Sebarkan artikel ini
banner 300x250

BANDUNG-SinfoNews.Com

Mak Cicih harus kembali berurusan dengan pihak berwajib atas tuduhan pemalsuan sertifikat tanah.

Lepas dari mulut harimau masuk ke mulut buaya merupakan peribahasa yang menyiratkan kisah Mak Cicih. Nenek berusia 78 tahun itu sebenarnya tidak perlu berkasus lagi andai anak-anaknya tidak kembali memperkarakan sertifikat tanah.

Empat orang anak Mak Cicih diketahui mencabut gugatan secara perdata senilai Rp1,6 Miliar di Pengadilan Negeri Kota Bandung. Namun belakangan, gugatan secara pidana dilayangkan oleh mereka.

Mak Cicih harus kembali berurusan dengan pihak berwajib atas tuduhan pemalsuan sertifikat tanah.

 “Gugatan perdata sudah dicabut anak-anak Mak Cicih. Eh, ini malah datang laporan pidana. Tuduhannya memalsukan data otentik dalam sertifikat yang sebelumnya mereka gugat. Fokus mereka di situ,” kata kuasa hukum Mak Cicih, Agus Sihombing, Rabu (6/6/2018) di Purwakarta.

Berita Lainnya :  Polrestabes Bandung Polda Jabar Amankan Enam Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Kota Bandung

Mak Cicih bersama kuasa hukumnya datang ke Purwakarta untuk berkonsultasi dengan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Sejak awal, Dedi memang turut mengadvokasi kasus warga Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung itu.

Agus melanjutkan, sebenarnya terdapat dugaan tindak pencurian yang justru dilakukan anak-anak Mak Cicih. Pasalnya, sertifikat tanah dan surat berharga lain yang berada dalam penguasaan Mak Cicih kini hilang.

“Saya kira gak mungkin mereka melaporkan tanpa membawa sertifikat asli. Padahal, sertifikat itu sebelumnya dikuasai Mak Icih. Artinya, mereka mencuri sertifikat itu,” katanya.

Pasang Badan untuk Mak Cicih

Sementara itu, Dedi Mulyadi mengaku siap mengawal kasus Mak Cicih sampai selesai. Hal ingin dia lakukan tanpa sedikitpun mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan.

“Intinya begini, ok proses hukum, kita tidak bisa mengintervensi itu. Tetapi kan gak baik kalau anak berusaha memenjarakan ibunya sendiri,” katanya.

Berita Lainnya :  Wali Kota Bekasi Ditetapkan Tersangka Maling Uang Rakyat Oleh KPK

Diakui Dedi, sejak awal pihaknya menyatakan diri siap menggalang dana bersama para koleganya.

“Asalkan harga tanah itu rasional kita beli tanah itu, asalkan Mak Cicih tetap tinggal di rumah itu. Kalau harga tanahnya tidak rasional, ok kita hadapi di pengadilan,” ucapnya.

Mendapat perlakuan buruk secara bertubi-tubi ternyata tidak memunculkan dendam dalam benak Mak Cicih. Dirinya selalu mendoakan keselamatan dan kesehatan untuk anak-anaknya.

“Gak dendam emak mah selalu berdoa agar anak-anak emak selamat. Semoga Idul Fitri bisa kumpul lagi,” singkatnya. #Nien

banner 1000x300
banner 1000x300