“Dalam pengelolaan dana di Desa Ciwareng, dirinya selalu memberdayakan masyarakat di desanya untuk mengerjakan berbagai programnya dengan begitu, masyarakat bisa ikut menikmati dana desa tersebut”
PURWAKARTA, MENANGGAPI pemberitaan dari media online tentang proyek Drainase / pembangunan prasarana jalan desa yaitu gorong selokan yang sedang dikerjakan di Perum Griya Mukti Desa Ciwareng yang menggunakan Anggran Dana Deda (ADD) diduga tidak memasang Papan Plang transparansi Proyek, Kepala Desa Ciwareng mengatakan itu tidak benar.
Kades Ciwareng, Nurjanah saat dikomfirmasi, Rabu, (14/08), menyampaikan, setiap proyek Desa yang kami kerjakan selalu kami kerjakan dengan baik sesuai anggaran.
“Kami selalu memasang Papan Plang transpatansi proyek supaya masyarakat bisa mengetahuinya,” tegas Nurjanah
Pemerintah Desa Ciwareng Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta, sambung Nurjanah, selalu merealisasikan sejumlah pembangunan infrastruktur melalui realisasi anggaran Dana Desa Tahap I dan II. Saat ini proses pengerjaan infrastruktur pembangunan Drainase sedang kami kerjakan
Nurjanah mengaku kehadiran Dana Desa dianggap cukup membantu untuk mendongkrak perekonomian masyarakat yang tinggal di pedesaan dan sangat bermanfaat untuk mendongkrak perekonomian masyarakat di desanya.
“Kami sangat bersyukur dengan kehadiran Dana Desa, banyak manfaat yang kami realisasikan seperti TPT, pembangunan jalan Lingkungan dan Drainase di rasakan oleh masyarakat,” tuturnya
Nurjanah menjelaskan, pengerjaan pembangunan fisik yang didanai Dana Desa (DD) di beberapa titik telah dikerjakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ada.
Tambah dia, dalam pengelolaan dana di Desa Ciwareng, dirinya selalu memberdayakan masyarakat di desanya untuk mengerjakan berbagai programnya dengan begitu, masyarakat bisa ikut menikmati dana desa tersebut.
“Pengerjaan yang kami kerjakan secara transfaransi dan kami selalu memasang Papan Plang Transparasi Proyek yang dapat dilihat langsung oleh masyarakat. Ini semua untuk kebutuhan masyarakat,” ungkapnya
Menurutnya, Pengelolaan dana Desa yang penting sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemanfaatan dana Desa harus dirasakan atau dinikmati oleh warga masyarakat demi meningkatkan kesejahteraannya.
“Apabila dana tersebut dikelola sesuai regulasi yang sudah dibuat Pemerintah Pusat, maka transparansi akan ada dengan sendirinya dan Papan proyek bagian dari wilayah administerasi, pointnya jangan sampai ada kerugian negara yg ditimbulkan atas pekerjaan yg dilaksanakan,”pungkasnya
Laporan : RoedSINFO
Editor : Ryan S Kahman