“Saat di hubungi melalui cellulernya Kades Campakasari mengatakan bahwa persoalan itu sudah selesai dan tanah sudah ada penggantinya (ruslah)”
PURWAKARTA, KASUS Penjualan Tanah Pemakaman yang di duga dilakukan oleh oknum kepala Desa, mulai di soroti oleh Forum Masyarakat Peduli Campakasari ( FMPC), pasalnya sampai hari ini kepala desa tidak ada transparansi/keterbukaan.
Ketua FMPC Agus Mengatakan, Kami hanya ingin ada keterbukaan dari kepala desa terkait tanah pemakaman Umum (TPU) milik masyarakat Campakasari seluas 5000 M2.yang beralamat Kp Krajan Blok Cisengked Rt 3/01 Desa Campakasari Kecamatan Campaka Purwakarta
“Kami hanya ingin kejelasan aja, kalo memang ada ya tinggal bilang dan tunjukan kepada kami” kata Agus
Lanjut Agus, sebetulnya kami tidak mau persoalan ini masuk ke ranah hukum, tapi kami mendengar persoalan ini sedang ditanggani pihak yang berwajib Kepolisian.
“Ya kami denger persoalan ini udah masuk di penangganan Polres Purwakarta” tuturnya
Saat di hubungi melalui cellulernya Kades Campakasari mengatakan bahwa persoalan itu sudah selesai dan tanah sudah ada penggantinya (ruslah)
“Sudah selesai karena sudah ruslah, (tukar guling) tanah nya pun ada terletak di Blok cigangsa Desa Campakasari, ” ucapnya singkat
Di tempat terpisah Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP. Handreas membenarkan bahwa Persoalan penjualan Tanah Makam di desa Campakasari sedang ditanggani pihak Kepolisian
“Benar, kami tinggal nunggu surat dari BPN aja” kata Kasat Reskrim ketika di hubungi Lewat sambungan Celulernya.
Laporan : RoedSINFO
Editor : Ryan S Kahman