Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Priangan Timur

Kades Sukamaju Lantik Perangkat Desa Baru, Tekankan Integritas  

16
×

Kades Sukamaju Lantik Perangkat Desa Baru, Tekankan Integritas  

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Sukamaju saat ambil sumpah perangkat desa baru@2025SINFONEWS.com
Kepala Desa Sukamaju saat ambil sumpah perangkat desa baru@2025SINFONEWS.com
banner 300x250

“Pentingnya sumpah jabatan sebagai janji yang mengikat di hadapan Tuhan, bukan sekadar seremonial. Ia juga menegaskan perlunya integritas tinggi dan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara maksimal”

SUMEDANG (SINFONEWS)-Kepala Desa Sukamaju, Lukman Hakim, melantik dua perangkat desa baru. Upacara khidmat ini mereka selenggarakan di Bale Musyawarah Desa pada Kamis, 19 Juni 2025. Lukman Hakim dengan tegas menekankan, sumpah jabatan bukanlah sekadar seremonial. Ia menyebutnya janji mendalam yang langsung mereka ucapkan di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa.

Sumpah Mengikat, Integritas Kunci Perangkat Desa Baru

Lukman Hakim, Kepala Desa Sukamaju, secara khusus menyoroti pentingnya integritas bagi perangkat desa yang baru dilantik: Ade Romansyah sebagai Kepala Dusun Wilayah 2 Nagrog, dan Abdul Kodir Zaelani sebagai Kepala Seksi Pelayanan.

banner 300x600

“Sumpah mengandung makna sangat dalam,” ujar Lukman Hakim. Ia menjelaskan, “Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah Subhanahu Wata’ala, menyaksikan janji ini. Dia Maha Tahu segala isi hati kita.” Oleh karena itu, Lukman Hakim mengingatkan, para perangkat desa tidak boleh melupakan sumpah mereka setelah pelantikan ini.

Kades berharap kedua perangkat desa ini menjadi sosok tangguh. Mereka harus mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan maksimal. “Sumpah itu harus menjadi pegangan, bukan hanya seremonial semata,” tegasnya. Selanjutnya, ia menambahkan, “Setelah ini, mereka akan menandatangani pakta integritas.” Kades juga memperingatkan, pemerintah desa akan menindak tegas setiap pelanggaran. Perangkat desa harus segera menyelesaikan permasalahan dengan cermat dan tepat agar tidak berlarut-larut. Koordinasi yang baik antar rekan kerja sangat penting.

Berita Lainnya :  Sekda Drs. Lekok Lantik  Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemkab Lampung Utara

Seluruh Elemen Desa Mendorong Pembangunan Aktif

Lukman Hakim menegaskan aturan ini berlaku untuk seluruh perangkat desa, tidak hanya yang baru dilantik. Bahkan, ia berharap istri-istri perangkat desa pun berperan aktif dalam pembangunan, membantu tugas suami mereka.

“Ini juga berlaku untuk BPD, LPM, dan semua lembaga di desa,” tandas Lukman Hakim. “Semua pihak harus terlibat dan bergerak membangun desa sesuai kapasitas masing-masing.” Dengan demikian, ia berharap ini menciptakan keharmonisan dan menjadi contoh positif bagi masyarakat luas.

BPD dan Kecamatan Sampaikan Apresiasi serta Harapan

H. Asep Dedi S.Pd, Ketua BPD, menjelaskan pelantikan ini adalah langkah penting. Kekosongan perangkat desa memang mengharuskan rekrutmen segera. Ia memastikan, panitia rekrutmen telah menjalankan proses ini sesuai aturan yang digariskan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama panitia rekrutmen,” ujar Asep Dedi. Ia juga tidak lupa memberi selamat kepada Ade Romansyah dan Abdul Kodir Zaelani. “Semoga mereka mampu menjalankan amanah ini dengan baik.”

Sementara itu, Didin, Kasi Trantib Kecamatan, mewakili Camat. Ia memohon maaf atas ketidakhadiran Camat karena kunjungan kerja Wakil Gubernur. Didin pun memberi selamat kepada dua perangkat desa baru.

Berita Lainnya :  Dari Delapan Daerah Yang Laksanakan Pilkada 2020 di Jabar, Gubernur Ridwan Kamil Hanya Lantik Lima Kepala Daerah

“Laksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai sumpah yang Anda ucapkan,” pesannya. “Siap sedia menjalankan tugas kapan pun dan di mana pun, dengan segala konsekuensinya.”

Didin, yang juga Plt. Kasi Pemerintahan, menambahkan, “Panitia memilih hasil rekrutmen ini yang terbaik. Maka, mereka harus menjadi yang terbaik dalam melaksanakan tugas.”

DPMD Sumedang Tekankan Pengabdian dan Inovasi untuk Desa

Dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang, Harun Mulyana S.Sos, Analis Kebijakan Ahli Muda, menyampaikan beberapa poin penting. Ia mengingatkan aturan baru mewajibkan rekomendasi bupati dan persetujuan camat untuk pengangkatan perangkat desa.

Harun Mulyana berpesan agar perangkat yang baru dilantik meniatkan tugas mereka sebagai ibadah. Ia menjelaskan, jabatan kepala dusun dan kepala seksi memberikan gaji, tunjangan, dan tunjangan pensiun setelah usia 60 tahun.

“Desa harus memiliki Pendapatan Asli Desa (PAD) yang terus meningkat,” tandas Harun.

Oleh karena itu, ia menekankan, “Kita perlu inovasi untuk menciptakan PAD Desa.” Akhirnya, ia menegaskan pentingnya perangkat desa untuk selalu siap berhadapan dengan masyarakat dan mampu mensosialisasikan program-program pembangunan yang ada di desa.

banner 1000x300
banner 1000x300