Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Purwasuka-Bekasi

Kades Tanjungbungin DPO Kasus Mafia Tanah Dibekuk Kepolisian di Rest Area KM 19 Tol Japek

3898
×

Kades Tanjungbungin DPO Kasus Mafia Tanah Dibekuk Kepolisian di Rest Area KM 19 Tol Japek

Sebarkan artikel ini
Kades Cabangbungin Terduga Kasus Mafia Tanah di Karawang ditangkap Kepolisian@2025SINFONEWS.com
Kades Cabangbungin Terduga Kasus Mafia Tanah di Karawang ditangkap Kepolisian@2025SINFONEWS.com
banner 300x250

“Saya sangat mengapresiasi kinerja pihak Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polres Karawang dan Mabes Polri dalam menindak dan menangkap Buronan (DPO) Kades Tanjung Bungin Enjun Bin Kolasi yang sudah merugikan kliennya itu,” pungkasnya

BEKASI | APARAT Penegak Hukum dari Mabes Polri akhirnya ciduk Kepala Desa Tanjung Bungin Kecamatan Pakis Jaya Kabupaten Karawang yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dari pihak Kepolisian Polres Karawang, Selasa dinihari pagi 20 Februari 2025 di Rest Area KM 19, Tol Jakarta-Cikampek.

Informasi tersebut disampaikan oleh Arkan Cikwan S.H, salah satu Kuasa Hukum Korban penipuan lahan seluas 103 Hektar di Desa Tanjung Bungin, Desa Tanjung Mekar dan Desa Solokan Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang.

“Setelah diintai sejak dari tempat persembunyiannya di daerah Banten, semalam DPO dari Polres Karawang berhasil ditangkap di Rest Area KM 19 Tol Jakarta Cikampek oleh Kepolisian dari Mabes Polri sekitar pukul 01.00 WIB,” ujar Arkan Cikwan, Rabu 19 Februari 2025.

Berita Lainnya :  Hadiri Peresmian Markas Koramil 0401 Karawang, Kapolres AKB Aldi : Tetap Bersinergi Dengan Kepolisian Dalam Mengolah Kamtibmas

Dikatkannya, Kades Enjun yang dikenal  dengan sebutan lurah Jago dan Dukun sakti yang menjadi  buronan (DPO) setelah kami laporkan ke Polres Karawang.

“Dan ditetapkan statusnya dalam daftar pencarian orang  dengan nomor DPO/001//IV/2025,” cetus Arkan Cikwan kepada awak media, Rabu 19 Februari 2025.

Sementara ditempat terpisah, salah seorang naraseumber yang enggan disebutkan kan namanya mengungkapkan bahwa tersangka Kades Enjun dan kelompoknya (mafia tanah -red) sering meresahkan masyarakat dengan modus gadai dan jual beli yang ujungnya merugikan warga, ungkapnya

Arkan Cikwan sangat mengapresi kinerja Kepolisian atas tindakan  cepat  sehingga dapat tertangkapnya Buronan  mafia tanah di Karawang ini.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja pihak Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polres Karawang dan Mabes Polri dalam menindak dan menangkap Buronan (DPO) Kades Tanjung Bungin Enjun Bin Kolasi yang sudah merugikan kliennya itu,” pungkasnya.***

banner 1000x300
banner 1000x300