“Situasi ini juga menjadi peringatan bagi seluruh pihak. Mereka harus lebih berhati-hati dalam membawa nama besar organisasi, terutama di tengah dinamika politik dan ekonomi yang semakin kompleks”
BANDUNG (SINFONEWS)–Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Barat kini menghadapi kembali konflik internal. Mereka secara resmi telah melayangkan surat peringatan kepada Dra. Sari Marliani, MM. Peringatan ini muncul setelah dugaan penggunaan atribut organisasi secara tidak sah dalam sebuah acara di Ballroom Resto Dewi Air, Karawang, pada Sabtu, 14 Juni 2025.
KADIN Jawa Barat Ambil Langkah Tegas Atas Pelanggaran Aturan
Surat bernomor 091/DP-CAR/VI/2025, yang diterbitkan pada 16 Juni 2025, ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Caretaker KADIN Jawa Barat, Agung Suryamal Sutisna. Dalam dokumen tersebut, KADIN Jabar menegaskan bahwa acara yang Sari Marliani selenggarakan melibatkan individu-individu tanpa legalitas resmi dalam struktur kepengurusan organisasi, termasuk Almer Faiq Rusydi dan Fadludin Damanhuri.
“Memakai atribut dan nama KADIN oleh pihak yang tidak memiliki wewenang adalah tindakan ilegal,” kata Agung dalam suratnya. “ jelas, ini melanggar aturan internal organisasi.”
Selain itu, Agung juga menuntut Sari Marliani agar segera menghentikan semua kegiatan yang mengatasnamakan KADIN Kabupaten Karawang. Ia juga melarang penggunaan atribut organisasi tanpa dasar hukum yang jelas.
Untuk menunjukkan keseriusan tindakan ini, surat peringatan tersebut ditembuskan ke beberapa pejabat dan lembaga terkait, termasuk Bupati Karawang, Ketua DPRD Karawang, Kapolres, Dandim 0604, hingga Kejaksaan Negeri Karawang.
KADIN Karawang Tegas Menolak Terlibat Dalam Kegiatan Ilegal
Menyikapi kekisruhan ini, Ketua KADIN Karawang yang sah, Emay Ahmad Maehi, akhirnya bersuara. Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak mau terpancing oleh kegiatan yang mereka anggap ilegal dan tidak sesuai dengan tata tertib organisasi.
“Sejujurnya, kami memilih untuk tidak menanggapi kegiatan ilegal tersebut,” ungkap Kang Emay kepada media. “KADIN Jabar selaku caretaker sudah menunjukkan sikap tegas. Inilah cara berorganisasi yang benar dan berintegritas.”
Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya KADIN Jawa Barat untuk menjaga legalitas dan disiplin organisasi. Tujuannya juga mencakup pencegahan munculnya dualisme kepemimpinan yang berpotensi merusak kredibilitas dan kepercayaan terhadap lembaga.
Situasi yang berkembang ini sekaligus menjadi peringatan penting bagi semua pihak. Mereka harus lebih berhati-hati dalam menggunakan atau membawa nama besar organisasi, terutama dalam dinamika politik dan ekonomi yang semakin kompleks saat ini.