Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Purwasuka-Bekasi

Kang Derus Serap Aspirasi dan Diskusi Santai Saat Ngopi Bareng Bersama Jurnalis

15
×

Kang Derus Serap Aspirasi dan Diskusi Santai Saat Ngopi Bareng Bersama Jurnalis

Sebarkan artikel ini
Ngobrol santai bersama anggota KOmisi II DPRD Karawang@2024SINFONEWS.com
Ngobrol santai bersama anggota KOmisi II DPRD Karawang@2024SINFONEWS.com
banner 300x250

KARAWANG, SINFONEWS.com | ANGGOTA Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, H.Dedi Rustandi berencana untuk melakukan sidak ke lokasi terdampak projek BBWS.

Demikian disampaikan Kang Derus sapaan akrab anggota Komisi II DPRD Karawang saat ngobrol santai berdiskusi menyerap masukan dan aspirasi, yang salah satunya terkait dampak kekeringan di lima desa wilayah Kecamatan Banyusari akibat proyek rehabilitasi saluran Induk Tarum Utara Bendung Walahar B, TUT 14.

“Tidak tertutup kemungkinan Komisi II akan memanggil pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) terkait permasalahan kekeringan di lima desa Kecamatan Banyusari,” ujarnya.

Pada pertemuan informal tersebut, Kang Derus yang dikenal dekat dengan kalangan wartawan, berdiskusi santai, selain membahas dampak kekeringan, obrolan santai itu juga bergeser ke persiapan partai berlambang Ka’bah tersebut dalam menghadapi pemilu yang tinggal hitungan hari.

Berita Lainnya :  Ini yang Dibahas Kapolri saat Safari ke Ponpes di Rembang

BACA JUGA : Jika Tak Buat LADK Terancam Dibatalkan Sebagai Peserta Pemilu 2024

Pengurus Harian DPC PPP Kabupaten Karawang Syawal yang turut hadir dalam diskusi tersebut mengatakan, bahwa partainya sudah sangat siap dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

Dikatakannya, saat ini mesin politik sudah bekerja masif di setiap dapil. Sedangkan Tim administrator partai sedang mempersiapkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Hanya masih ada kendala dalam upload pada Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

Menurutnya aplikasi Sikadeka tersebut susah agak susah masuknya. Kami lanjut Syawal khawatir juga bila sudah saatnya masih belum bisa mengirimkan LADK melalui Sikadeka tersebut.

“Padahal LADK salah satu syarat penting. Bila ada partai yang telat atau tak melengkapinya, ada sanksi sangat merugikan partai dan fatal. Sanksinya dicoret dari keikutsertaan peserta pemilu,” ujar Syawal. ***

banner 1000x300
banner 1000x300