KARAWANG – SinfoNews.Com
“Saya mengutuk keras siapapun oknum yang bermain dalam sewa lapang Karang Pawitan,” jelasnya kepada SinfoNews.Com saat dihubungi via Whastappnya
Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari mengaku kecewa terhadap oknum yang mengomersialkan Lapang Karangpawitan untuk kepentingan pihak swasta. Padahal lapangan tersebut dibangun untuk kegiatan olah raga masyarakat dan berbagai kegiatan pemerintah setempat.
“Saya mengutuk keras siapapun oknum yang bermain dalam sewa lapang Karang Pawitan,” jelasnya kepada SinfoNews.Com saat dihubungi via Whastappnya. Sabtu Malam (14/04)
Menurut dia, Lapang Karawangpawitan digunakan untuk area upacara peringatan hari besar nasional. Pada hari-hari biasa lapangan itu dipakai untuk olah raga, khususnya sepatu roda.
Kang Jimmy sapaan akrab Wabup Karawang ini, mengungkapkan kekecewaannya kerena sebelumnya telah ada komitmen antara dirinya dengan instansi terkait yang hadir dalam rapat penataan Lapang Karang Pawitan, bulan Maret 2018 lalu.
“Nanti saya akan turun ke lapangan untuk membubarkan semua praktek sewa Lapangan Karawang Pawitan,” tegasnya.
Diketahui, sebelumnya Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsyari, S.Ag pimpin langsung rapat pembahasan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Lapang Karangpawitan terkait akan digunakannya Lapang Karangpawitan untuk kegiatan Olah Raga Sepatu Roda, bertempat di Ruang Rapat Lantai I Gedung Singaperbangsa Komplek Pemda Karawang. Yang diahadiri Kepala Dinas DIKPORA, perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Ketua KONI Kabupaten Karawang, Pengurus PERSEROSI Kabupaten Karawang, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang, Lurah Karangpawitan, RT/RW setempat, Ketua Karang Taruna Lingkungan Setempat.
Pada kesempatan tersebut Wabup menyampaikan dengan tegas bahwa Lapang Karangpawitan tidak diperbolehkan untuk kegiatan pedagang yang berasal dari luar lingkungan Karang Pawitan.
Para pedagang yang sehari hari berdagang dipersilahkan dengan syarat tetap menjaga Kebersihan, ketertiban, keindahan. Lapang Karangpawitan hanya digunakan untuk upacara kenegaraan dan keagamaan, serta acara acara lain yang beraifat insidentil kepentingan masyarakat. Serta menjadikan pemusatan latihan sepatu roda yang telah membawa harum nama Karawang di tingkat Nasional maupun tingkat Asia dalam setiap perlombaan menjadi juara umum. Menurut Wabup, beberapa keputusan hasil rapat tersebut akan diajukan ke Bupati Karawang untuk dijadikan PERBUP. #BangSinfo