Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Jawa Barat

Kapolda Jabar Tandatangani  Perjanjian Kerjasama Dan Penyampaian Hasil Penilaian Ombudsman  Tentang  Kepatuhan Standar Pelayaan  Publik

4
×

Kapolda Jabar Tandatangani  Perjanjian Kerjasama Dan Penyampaian Hasil Penilaian Ombudsman  Tentang  Kepatuhan Standar Pelayaan  Publik

Sebarkan artikel ini
Kapolda Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama @2022SINFONEWS.com
Kapolda Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama @2022SINFONEWS.com
banner 300x250

Pewarta : NINA SUSANTI  |  Editor : RYAN S KAHMAN

“Mempertahankan standar  pelayanana publik bagi Kepolisian Resor yang telah mencapai zona kepatuhan tinggi dan meningkatkan standar pelayanan publik bagi Kepolisian Resor yang masih sedang tingkat kepatuhannya serta meningatkan kedisiplinan dan kinerja dalam upaya mencegah adanya laporan dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik.” tutur Kapolda Jabar

BANDUNG  |  KAPOLDA Jabar Irjen Pol. Drs.Suntana M.Si melaksanakan  penandatanganan perjanjian kerja sama dan penyampaian hasil penilaian Ombudsman tentang Keputusan standar pelayanan publik  tahun 2021

Hadir pada kesempatan tersebut Wakapolda Jabar, Pejabat Utama Polda Jabar , Para Kapolres serta Pimpinan Ombudsman.

Kapolda Jabar mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi tindak lanjut nota kesepahaman antara Ketua Ombudsman Republik Indonesia dengan Kepala Kepolisaian Republik Indonesia  tanggal 24 Juni 2020 tentang penyelesaian laporan pengaduan masyarakat dan pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik.

Berita Lainnya :  Pemda dan Iwapa Temui Jalan Buntu

“Oleh sebab itu  selaku Kapolda Jawa Barat, saya mengucapkan  terima kasih yang setinggi – tingginya kepada Pimpinan Ombudsman RI dan saya menyambut baik dengan diselenggarakannya kegiatan ini, dalam rangka meningkatkan koordinasi, kerjasama dan kemitraan antara Polda Jabar dengan Ombudsman Republik Indonesia, khususnya dalam pengawasan pelayanan publik, dalam upaya bersama guna meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat  terkait Maladministrasi dalam pelaksanaan pelayanan public di tingkat Kepolisian Resor, khususnya dalam pembuatan SIM, SKCK, Samsat dan penerimaan laporan di SPKT serta pelayanan publik lainnya.” ujar Kapolda Jabar.

BACA JUGA : Wakapolda Jabar Pimpin Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang I Tahun 2022

banner 1000x300
banner 1000x300