Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Priangan Timur

Kapolres Beri Edukasi ke Pelajar Anti Korupsi di Kabupaten Ciamis

13
×

Kapolres Beri Edukasi ke Pelajar Anti Korupsi di Kabupaten Ciamis

Sebarkan artikel ini
Kapolres Ciamis saat memberika eduksi pada Pelajar Anti Korupsi@2023SINFONEWS.com
Kapolres Ciamis saat memberika eduksi pada Pelajar Anti Korupsi@2023SINFONEWS.com
banner 300x250

CIAMIS, SINFONEWS.com | POLRES Ciamis Polda Jabar memberikan materi sekaligus pelatihan kepada pelajar tentang pencegahan korupsi. Pelatihan ini berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu 18 Nopember 2023.

Pelatihan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH., S.I.K., M.T., bersama anggota Sat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar. Sementara pelatihan itu diikuti oleh 200 pelajar anti korupsi di Indonesia.

Pada kesempatan itu, Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH., S.I.K., M.T., menyampaikan dari pengertian dan dampak terhadap tindak pidana korupsi. Itu bagian dari sesuatu yang melanggar hukum dan akan berdampak merugikan negara serta masyarakat.

Berita Lainnya :  Edukasi Pemasaran Produk UMKM melalui E-Commerce dan Media Sosial

“Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Melalui pendidikan mengenai anti korupsi sejak dini dapat menciptakan anak yang memiliki kepribadian lebih mawas diri, sehingga ketika saatnya terjun ke masyarakat, tidak lagi mudah terpengauh dan memiliki pengetahuan yang cukup dan benar mengenai anti korupsi,” kata AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

BACA JUGA : Mari Firiana Sosok Ketua KPU Karawang Periode 2023-2028 Yang Low Propil

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol.  Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau  kepada para generasi muda agar menghindari sikap bullying. Karena merupakan tindakan yang tidak bisa dianggap remeh, karena dapat berdampak serius pada korban, baik secara fisik maupun psikologis.

“Bullying merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, yang berpotensi mengganggu perkembangan mental dan emosional korban,” pesan AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro kepada masyarakat. ***

banner 1000x300
banner 1000x300