Pewarta : BANG SINFO | Editor : RYAN S KAHMAN
“Maka saya merasa heran, kok minta solusinya ke Kades? Sedangkan jangankan pribadi Kades, secara kelembagaan Pemdes saja tidak dilibatkan,” sesalnya.
KARAWANG | PENERTIBAN Bangunan Liar (Bangli) disepanjang jalur Interchange Karawang Barat beberapa waktu lalu, tepatnya tanggal 18 Januari 2022 dianggap belum maksimal. Karena pasca ditertibkannya Bangli dilokasi tersebut, rumput ilalang setinggi badan manusia dewasa masih dibiarkan tumbuh dibahu jalan. Bahkan pada beberapa bagian, rumput sudah sampai menjorok ke badan jalan.
Padahal, seperti yang diclaim oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang sebelumnya, bahwa tujuan dari penertiban Bangli itu dilakukan untuk menata dan memperindah Jalan Interchange Karawang Barat. Rencananya, jalan tersebut akan ditata mulai dari perbaikan jalan rusak, hingga penataan taman.
Kritik tidak hanya dilayangkan oleh warga net di Sosial Media (Sosmed) mengenai belum maksimalnya penataan jalur Interchange. Melainkan salah satu Kepala Desa (Kades) setempat juga turut mengkritisi langkah Pemkab Karawang.