Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
CovidPurwasuka-Bekasi

Karawang Kasus Positif Covid-19 Bertambah 6, Pemkab Siapkan Ruang Kelas 3 RSUD Khusus Untuk Pasien Covid-19

0
×

Karawang Kasus Positif Covid-19 Bertambah 6, Pemkab Siapkan Ruang Kelas 3 RSUD Khusus Untuk Pasien Covid-19

Sebarkan artikel ini
banner 325x300

Laporan :  REDAKSI   I  Editor : NANDANG

“Saat ini, pemkab sedang merenovasi RSUD, menambah fasilitas dan memastikan ketersediaan tim dokter dan perawat. Alhamdulillah, kita dibantu oleh IDI dan PPNI untuk tenaga medis,” ujar dr. Fitra

SINFONEWS I  KARAWANG –‎ JURU BICARA tim gugus tugas percepatan penanganan penyebaran Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.Kk merilis adanya penambahan pasien terkonfirmasi positif sebanyak 6 (enam) orang. Sehingga, total jumlah pasien terkonfirmasi positif di Kabupaten Karawang sebanyak 75 orang, hingga Rabu (22/4) pukul 16.00 WIB.

banner 325x300

Banyaknya jumlah pasien terkonfirmasi positif tersebut membuat tim gugus tugas berusaha keras menekan angka penyebaran. Karena, tren penambahan positif setiap harinya terus bertambah. dr. Fitra mengatakan, dari 75 orang positif, diketahui melalui tes rapid sebanyak 64 orang dan tes swab 11 orang.

Saat ini, terdata total 169 orang berkategori pasien dalam pengawasan (PDP), dengan rincian selesai atau sembuh 100 orang, masih dalam pengawasan 64 orang dan meninggal 5 orang.

“Untuk ODP total ada 3.318 orang. Selesai pemantauan 2.206 orang, masih dalam pemantauan 1.112 orang dan OTG sebanyak total 384 orang, selesai 129 orang, masih dalam pemantauan 255 orang,” kata Fitra saat press conference di Kodim 0604 Karawang, Rabu (22/04).

Untuk mengantisipasi penambahan pasien dan kekurangan ruangan isolasi di rumah sakit rujukan, atas perintah Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, ruang kelas 3 RSUD disulap menjadi ruangan khusus untuk pasien Covid-19 di Karawang.

BACA JUGA : Supriyadi, SH. MH : Realisasi Dana Desa Ciptamarga Pakai Rekanan, Itu Sesuai Hasil Musdes

Dijelaskan dr. Fitra, RSUD nanti mampu menampung ratusan pasien yang terkonfirmasi positif baik melalui rapid tes, maupun swab tes. Karena, sesuai dengan intruksi, pasien yang dikonfirmasi positif Covid melalui rapid tes, pasien tersebut diwajibkan isolasi di rumah sakit, sambil menunggu proses dan hasil tes swab.

Penambahan ruangan khusus pasien Covid-19 di RSUD dikarenakan jumlah pasien yang terus bertambah, sementara, proses penyembuhan memakan waktu cukup lama. 18-22 hari perawatan. Sehingga, diperlukan ruangan yang bisa menampung banyak pasien.

“Saat ini, pemkab sedang merenovasi RSUD, menambah fasilitas dan memastikan ketersediaan tim dokter dan perawat. Alhamdulillah, kita dibantu oleh IDI dan PPNI untuk tenaga medis,” ujar dr. Fitra.

Dijelaskan dr. Fitra, RSUD mempersiapkan ruangan yang mampu menampung ratusan pasien.

“Bisa 108 orang. Jadi nanti ruangan kelas 3 dikhususkan untuk pasien Covid-19. Ditambah tiga Rumah Sakit rujukan lain di Karawang,” ujar dr. Fitra.

dr. Fitra juga mengucapkan apresiasinya terhadap kinerja tim gugus tugas yang terdiri dari unsur TNI/Polri dari Kodim 0604 Karawang, Polres Karawang, Tim BPBD, Satpol PP, Dishub serta tim medis dari Dinkes dan Puskesmas karena rutin mensosialisasikan bahaya Covid-19. (***)

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *