Laporan : BANG SINFO I Editor : NANDANG
“Boleh dong kalau kami bersama rekan – rekan lintas partai menggunakan hak interpelasi untuk mengetahui lebih jelas tentang penggunaan uang tersebut,” terang Natala
SINFONEWS I KARAWANG – DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang berencana akan menggunakan hak interpelasi ke Pemerintah Kabupaten Karawang tentang transparansi penggunaan anggaran Covid-19, hal tersebut didukung oleh lintas partai.
Sekertaris DPC PDI Perjuangan Natala Sumedha menjelaskan, interpelasi dilakukan DPRD karena tidak ada keterbukaan informasi dari Pemkab Karawang tentang kegiatan-kegiatan yang menggunakan Anggaran Covid-19
Hak interpelasi sebenarnya, lanjut Natala yang juga anggota Komisi II DPRD Karawang ini, DPRD bertanya kepada Pemkab Karawang untuk ada kejelasan penggunaan anggaran dan kalau jawabannya berlanjut akan mengarah ke hak-hak lain untuk diselesaikan.
“Intinya komunikasi yang kita sampaikan interpelasi DPRD ke Pemkab Karawang melalui kekuatan Lintas partai untuk meminta penjelasan yang lebih jelas,” ujar Natala Sumedha
Anggota Komisi II DPRD Karawang ini menjelaskan, pertanyaan hanya ada satu untuk Pemkab Karawang terkait penggunaan anggaran Covid-19 yang besarnya, 100 Milyar, 800 juta lebih
“Kita akan minta penjelasan dari Bupati dan jajarannya,” ujarnya.
Dikatakannya, terkait permintaan interpelasi DPRD ke Pemkab Karawang mengenai kebijakan dalam penggunaan anggaran. Menurut dia, banyak masalah dalam penggunaan anggaran di Karawang yang tidak transparan yang dikelola oleh pemerintah daerah.
“Kita memanggil Bupati masalah transparansi anggaran, realiasi anggaranCovid-19. Ini harus kita tahu,” tambahnya
Padahal jelasnya, kami sudah sangat bersabar dan berusaha dengan baik bertanya secara resmi dalam rapat beberapa minggu yang lalu terkait tranparansi penggunaan anggaran penanganan Covid-19.
“Tetapi hingga hari ini kami hanya disuguhkan data apa adanya,” tandas Natala Sumedha
Menurut Natala, kalau hak interpelasi, Bupati wajib menjawab pertanyaan dari DPRD dan tidak bisa diwakilkan oleh siapapun. Jika kepala daerah tidak bisa memenuhi panggilan DPRD, akan berdampak pada hak-hak lainnya, termasuk hak angket.
“Boleh dong kalau kami bersama rekan – rekan lintas partai menggunakan hak interpelasi untuk mengetahui lebih jelas tentang penggunaan uang tersebut,” terang Natala sembari mengatakan karena yang bertanggung jawab kepada rakyat bukan anda saja, sebab kita sama-sama dipilih rakyat Karawang (***)