KARAWANG – SinfoNews.com
Kejati Jabar sudah di lakukan Ekspose atau paparan perkara. Tinggal menunggu hasil pencarian dan pengumpulan bukti, sehingga dengan tambahan bukti – bukti
Perkara peningkatan kapasitas air atau Upriting Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtatarum Karawang pada PDAM Cabang Telukjambe, yang sebelumnya sempat di laporkan dan di tangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, hingga akhirnya penanganannya beralih ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Sampai akhirnya Kejati Jabar terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para pihak tertentu yang di anggap memiliki kompetensi dalam kebijakan maupun pelaksana teknis proyek upriting tersebut.
Ketua Laskar Merah Putih Markas Cabang (LMP Marcab) Karawang, H. Awandi Siroj Suwandi mengatakan, Sejak awal mencuatnya perkara PDAM Tirta Tarum Karawang pada akhir 2016 lalu, “saya sudah punya prediksi, kalau perkara ini akan secara lambat laun dapat di tuntaskan oleh Kejaksaan. Ya walau pun prosesnya cukup memakan waktu, awalnya kan di laporkan dan sempat di selidiki oleh Kejari Karawang. Namun, entah apa alasannya? Sehingga perkara ini penanganannya di ambil alih oleh Kejati Jabar,” jelas Awndi Siroj
Awandi menambahkan, Kabar gembira sempat saya dengar. Pada 4 Juli 2018 lalu saya mendengar informasi, bahwa hasil penyelidikan sudah ada, dan 14 Agustus 2018 lalu. Kejati Jabar sudah di lakukan Ekspose atau paparan perkara. Tinggal menunggu hasil pencarian dan pengumpulan bukti, sehingga dengan tambahan bukti – bukti tersebut membuat terang benderang tentang dugaan tindak pidana yang terjadi, guna menemukan serta menetapkan tersangkanya.
“Artinya, kalau seperti itu. Proses penyelidikan sudah di anggap selesai, dan sudah naik tingkat menjadi penyidikan. Bisa di katakan petunjuk awal atau bukti permulaan sudah ada di tangan Jaksa. Saya berharap, Kejati Jabar dapat terus mengembangkan perkara yang sempat menjadi trending tofik di Karawang ini,” ujar Ketua LMP Macab Karawang
Ya siapa pun yang di duga terlibat lanjutnya, dan dapat di buktikan. Kenapa tidak untuk di proses. Maka dari itu, LMP Marcab Karawang, akan terus mengawal perkara ini sampai benar – benar tuntas.
“Saya berharap, dari pucuk sampai ke akar – akarnya dapat di ungkap oleh Kejati Jabar,” pungkasnya.
Laporan : BangSinfo