KARAWANG-Sinfonews.com
Fia Maghfiroh warga Dusun Jungklang Rt 02 Rw 03 Desa Pemekaran Kecamatan Banyusari melaporkan suaminya kepada Polres Karawang, Minggu (17/09) .Pasalnya perempuan yang sedang mengandung bayinya ini diduga dianiaya oleh Fami Agustian suaminya anak penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banyusari.
Menurut keterangan korban, Fia saat melaporkan, menjelaskan di rumah kontrakannya Jl. HS. Ronggo Waluyo Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur Karawang, sabtu (16/09) awalnya kami cek cok dengan suami saya ( Fahmi Agustian. Red ) lalu tangan saya di pelintir dan di cubit serta pipi ditampar lalu di dorong ke tembok.
“Waktu itu saya bilang minta diakui oleh orang tua pelaku. Terjadi cek cok , tangan sayan dtarik kemudian dipelintir dan dicubitin, dan pipi ditampar sebanyak dua kali, lalu didorong ketembok,” terangnya. Senin (18/9).
Bahkan Fia menambahkan, kaki kripun kena tendang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar dibeberapa bagi tubuh, padahal kondisi korban sedang mengandung anak pelaku.
“Awalnya saya tidak mau jawab ketika bapak bertanya, keadaan tubuh yang memar. Saya hanya bilang mungkin pengaruh kandungan.Tapi bapak mendesak terus dan akhirnya jelasin semuanya,” tutur Saat itu juga langsung dibawa kerumah sakit puriasih jatisari,” katanya.
Setelah mendengar cerita Fia, Asep Rohmatin (Orang Tua korban. Red) langsung membawa Fia ke Rumah sakit untuk di visum.
Diakui Asep, dirinya sebagai orang tua tidak terima perlakuan terhadap anaknya, memang selama menjalin rumahtangga korban belum mendapat perlakuan enak dari orang tua pelaku. Namun, itu semua tidak menjadi persoalan bagi keluarga korban, yang penting anak bisa bahagia dengan suaminya.
“Karena sudah keterlaluan, bukannya dibahagiakan, kok malah disiksa. Persoalan ini kami ajukan keranah hukum dan dilaporkan ke Polres Karawang kemarin siang,” ungkap Asep Somantri
Sementara itu saat Sinfonews.com konfirmasi Unit PPA Polres Karawang, belum mendapat keterangan yang pasti, sehubungan unit yang menerima laporan lepas piket. (RyaSKa)