KARAWANG-Sinfonews.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, semakin serius dalam menangani kasus hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum. Hal tersebut di sampaikan Awandi Siradj Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Karawang yang melihat langsung beberapa mantan Dewan Pengawas (Dewas) dan juga mantan Ketua Dewas, yang juga mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang terlihat hilir mudik keluar masuk kantor Kejari Karawang, begitu pun dengan pejabat PDAM sendiri, tadi (hari ini) saya melihat Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtatarum, masuk ke Kejari Karawang.
“Saya memantau langsung dari Sekretariat LMP Karawang, karena Sekretariat kami ada di samping kiri kantor Kejari Karawang, sehingga dapat terlihat jelas dari tempat kami,” ungkap Awandi Siradj, kepada Sinfonews.com, Rabu (06/09)
Awandi Siradj mengaku, dirinya sangat mengapresiasi kinerja Kejari Karawang yang terlihat sedang melakukan akselerasi penuntasan perkara PDAM Tirta Tarum Karawang, dengan terus melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap pihak – pihak terkait. Dari mulai mantan Dewas, Dewas aktif, leading sektor dari unsur Pemerintah dan Direksi.
“Ini yang saya harapkan dari Kejari pasalnya, sejak mulai di garapnya perkara ini, masyarakat Karawang sangat menunggu hasil akhir dari proses yang sudah di garap Kejari Karawang,”jelas aktivis senior Karawang ini
Menurut aktivis senior Karawang ini, selain persoalan hukum dirinya mempertanyakan progres kerja Dewas yang baru. Khususnya terkait rekrut Direksi, karena bisa di katakan, Direksi yang sekarang ini sudan kadaluarsa, padahal perpanjangan masa jabatan Direksi PDAM Tirtatarum sudah habis.
Sebaiknya Dewas sebagai kepanjang tanganan dan mata telinganya Bupati selaku owner, sesegera mungkin merealisasikan rekrut jajaran Direksi PDAM Tirtatarum dengan membentuk Panitia Seleksi (Pansel). Jangan sampai Dewas yang baru di anggap tidak mampu bekerja dan mandul, kalau pun untuk seleksi Direksi terkendala dengan persoalan tekhnis dan keuangan.
“Sebaiknya masukan dari saya pribadi lakukan pemberhentian Direksi terlebih dahulu, dengan di Plt/Pjs kan jabatan Direksinya, seperti halnya 2010 dulu,” pungkasnya. (RyaSKa)