KARAWANG, SINFONEWS.COM
Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM) Tirta Tarum Karawang, akhir akhir ini namanya mencuat ke permukaan. Pasalnya dengan munculnya permasalahan yang serinf terjadi di perusahaan yang satu inin sehingga sering menghiasi halaman media massa dan beranda Sosial Media (Media). Bahkan banyak kalangan, seperti aktivis, prkatisi, politisi, hingga masyarakat pada umumnya. Membahas berbagai macam persoalan yang ada di tubuh PDAM Tirta Tarum Karawang.
Salah satu aktivis yang juga seorang pemerhati pemerintahan dan politik, yang selama ini di kenal tajam dalam mengamati serta mengkritisi berbagai macam hal, Andri Kurniawan saat di temui di kediamannya menyampaikan, bahwa sekelumit permasalahan yang ada pada tubuh PDAM Tirta Tarum Karawang, wajar adanya jika sering kali memancing perhatian masyarakat, karena PDAM sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, merupakan satu – satunya BUMD andalan Pemkab Karawang, yang hampir setiap Tahun di berikan penyertaan modal. Artinya, operasional serta pelayanan PDAM Tirtarum Karawang di gerakan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD II) Karawang, yang notabene uang tersebut merupakan uang rakyat.
“Jadi, wajar saja kalau masyarakat tertuju perhatiannya pada PDAM ketika muncul riak – riak masalah. Dahsyat bukan main, ketika ada masalah di tubuh PDAM, masyarakat begitu sangat respon. Hal demikian merupakan kepedulian, karena masyarakat Karawang memiliki tingkat kesadaran serta kepedulian yang tinggi terhadap PDAM Tirta Tarum Karawang,” ungkap Andri
Sementara itu, Andri menambahkan berkaitan dengan proses hukum tentang dugaan adanya tindak pidana korupsi, dan selama beberapa Bulan ke belakang sempat menimbulkan gejolak. Sampai saat ini memang perkaranya belum juga ada kepastian.
“ Masyarakat kembali mempertanyakan perkembangan dari proses yang sedang di kerjakan oleh pihak Kejaksaan. Pasalnya belum adanya kepastian dari proses hukum tersebut,” tutur Andri
Lebih hebatnya lagi. Perkara PDAM Tirtatarum Karawang, awal mula perkaranya di tangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, selang beberapa bulan kemudian. Pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) pun terdengar menangani perkara soal PDAM juga, dan validasi informasi itu sangat bisa di validasi. Belum lagi, informasi terakhir yang saya dengar dan baca, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) pun turut menangani perkara ini.
“Ya, walau memang yang soal Kejagung, belum dapat di validasi kebenarannya? Kalau pun benar adanya? Ini bagus sekali, bisa jadi Kejagung hanya menjalankan fungsi supervisi/pengawasan. Atau juga memang benar menangani langsung substansi perkaranya,” jelas Pemerhati Pemerintahan dan Politik ini.
Menurut Pemerhati Pemerintahan dan Politik , Apa pun itu, ini merupakan bentuk keseriusan pihak Kejaksaan dalam menuntaskan perkara PDAM Tirta Tarum Karawang. Agar segera ada kepastian hukum dan juga terpenuhi rasa keadilan semua pihak.
“Saya sangat percaya pada Kejaksaan, pastinya mereka bekerja di dukung dengan kompetensi dan integritas yang tinggi. Memang perkara PDAM ini lumayan cukup lama proses waktunya, walau begitu kita tetap harus memberikan semangat pada pihak Kejaksaan,” ujar Andri mengakhiri pembicaraannya. (RyaSKa)