“Mereka akan ditata oleh Satpol PP dan instansi terkait agar tidak lagi berjualan disepanjang jalur ini dengan mengambil bahu jalan”
KARAWANG – PEMERINTAH kelurahan Nagasari kecamatan Karawang Barat serius melakukan upaya penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan barang dagangannya di bahu jalan sepanjang jalan Kertabumi dan pasar Baru Karawang, Selasa (13/08).
Lurah Nagasari, Ade Sukardi, mengatakan pihaknya bersama aparat gabungan Satpol PP, beserta Bhabinkamtibmas Nagasari, dan Babinsa Nagasari mengambil tindakan tegas lantaran ulah PKL tersebut menimbulkan kemacetan yang panjang hampir setiap sore hari.
“Para PKL membuka lapaknya pada sore hari persis dibahu jalan Kertabumi, untuk itu kami. Lakukan upaya penertiban u tuk membenahi kesemrawutanbtersebut,” tuturnya kepada awak media, Selasa (13/08).
Dikatakannya, mereka akan ditata oleh Satpol PP dan instansi terkait agar tidak lagi berjualan disepanjang jalur ini dengan mengambil bahu jalan.
“Kami berikan solusi, yaitu dengan pembatas cat kuning di bahu jalan, agar para pedagang yang membuka lapaknya pada sore hari tidak melebihi pembatas jarak sehingga teratur,” ucapnya.
Lanjutnya, berharap kedepannya agar mereka mematuhi dan menjalankan kebijakan kami.
“Jika tidak kami akan tindak tegas,” pungkasnya
Laporan : StdSINFO
Editor : Ryan S Kahman