Pewarta : AEP KURNIADI | Editor : RYAN S KAHMAN
“Benar uang tersebut sudah dikembalikan sesuai kesepakatan pihak sekolah dengan komite sekolah dan orang tua murid saat rapat pada hari minggu kemarin,” kata Lilis Sumartini
KARAWANG | KEPALA Sekolah SDN II Duren Kecamatan Klari Kabupaten, Agus Akhmadi buka suara, terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) membebankan orang tua murid untuk iuran membeli meja dan bangku sekolah.
Agus mengatakan, pungutan kepada orang tua murid untuk membeli meja dan bangku sekolah merupakan hasil rapat pihak sekolah dengan komite sekolah dan besaran pungutan iurannya pun tidak ditentukan, sesuai kemampuan dan ke ikhlasan para orang tua murid dan tidak ada tenggat waktu,”ucapnya saat dikonfirmasi awak media, diruang kerjanya, Senin 04 Agustus 2023.
Agus menuturkan, berdasarkan arahan dari Disdikpora Karawang, untuk segera mengembalikan uang iuran untuk membeli meja dan bangku sekolah, dan selanjutnya Disdikpora Karawang akan memberikan bantuan untuk pengadaan meja dan bangku di SDN II Duren.
“Hari minggu kemarin kami sudah rapat dengan para orang tua murid dan kami sudah mengembalikan uang iuran kepada para orang tua murid yang hadir,”ujarnya.
BACA JUGA : Korban Mafia Tanah Mengadu ke Kompolnas, Kompolnas : Akan Kami Tindaklanjuti
Ditempat yang sama, Ketua Komite Sekolah SDN II Duren, Lilis Sumartini membenarkan uang iuran untuk membeli meja dan bangku sekolah sudah dikembalikan ke para orang tua murid.
“Benar uang tersebut sudah dikembalikan sesuai kesepakatan pihak sekolah dengan komite sekolah dan orang tua murid saat rapat pada hari minggu kemarin,” kata Lilis Sumartini.
Lilis mengatakan, iuran untuk membeli bangku dan meja, komite sekolah tidak mematok besaran biaya ke orang tua murid, ada yang memberi Rp. 370.000, Rp. 100.000, Rp. 50.000, jumlah pemberiannya bervariasi dan tidak semua orang tua murid sudah membayar iuran tersebut.
“Alhamdulillah saat rapat dengan orangtua murid kemarin, uang iuran sudah dikembalikan,”pungkasnya. ***