Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Nasional

Kemendagri Kirimkan Radiogram Berisi 9 Poin Penting, Kepala Daerah Terpilih dilantik Presiden 20 Februari 2025 di Jakarta

67
×

Kemendagri Kirimkan Radiogram Berisi 9 Poin Penting, Kepala Daerah Terpilih dilantik Presiden 20 Februari 2025 di Jakarta

Sebarkan artikel ini
Gedung Kementrian Dalam Negeri di Jakarta@2025SINFONEWS.com
Gedung Kementrian Dalam Negeri di Jakarta@2025SINFONEWS.com
banner 300x250

“Pelantikan ini menjadi momen penting bagi kepala daerah terpilih untuk segera menjalankan tugas dan amanah yang diberikan oleh Masyarakat”

JAKARTA | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengirimkan radiogram kepada seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terkait jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2025.

Pemberitahuan itu disampaikan Kemendagri melalui radiogram ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Diinformasikan, Presiden Prabowo Subianto akan melantik kepala daerah terpilih secara serentak tanggal 20 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Radiogram bernomor: 100.2.1.3/698/SJ tersebut tidak hanya menginformasikan tentang jadwal pelantikan saja. Tapi ada 9 poin penting yang mesti dipedomani oleh setiap pasangan kepala daerah yang akan dilantik.

Di antaranya adalah siapa saja yang diizinkan hadir mendampingi, apa jenis pakaian mereka. Kemudian juga diberitahukan tempat dan jadwal pemeriksaan kesehatan pasangan kepala daerah yang akan dilantik.

Berita Lainnya :  Ridwan Kamil Lantik Dua Kepala Daerah Di Jawa Barat

Lalu juga disampaikan tentang jadwal, tempat dan pakaian yang akan digunakan peserta pelantikan saat mengikuti kegiatan gladi kotor dan saat gladi bersih. Kemudian juga dijelaskan tentang mekanisme pengambilan tanda pangkat dan undangan resmi untuk acara pelantikan.

Diketahui, pihak yang diizinkan untuk mendampingi pasangan kepala daerah terpilih dalam acara pelantikan nantinya hanyalah istri/suami dan Ketua DPRD masing-masing daerah. Pendamping lainnya tidak diizinkan

Bahkan disebutkan Ketua DPRD yang mendampingi akan mengenakan pakaian PSL dengan peci nasional, sementara istri kepala daerah dan wakilnya diwajibkan mengenakan kebaya nasional

Pelantikan ini menjadi momen penting bagi kepala daerah terpilih untuk segera menjalankan tugas dan amanah yang diberikan oleh masyarakat. ***

 

KLIK DISINI: RADIOGRAM DARI KEMENDAGRI

 

banner 1000x300
banner 1000x300