Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Purwasuka-Bekasi

Kerja Sama Pemanfaatan Lahan, Perum Jasa Tirta II dan Pemkot Bekasi Teken MoU

6
×

Kerja Sama Pemanfaatan Lahan, Perum Jasa Tirta II dan Pemkot Bekasi Teken MoU

Sebarkan artikel ini
Perum Jasa Tirta II dan Pemkot Bekasi Teken MoU@2025SINFONEWS.com
Perum Jasa Tirta II dan Pemkot Bekasi Teken MoU@2025SINFONEWS.com
banner 300x250

“Kerja sama tersebut, meliputi pemanfaatan dan penataan lahan barang milik negara yang diserahoperasikan kepada Perum Jasa Tirta II di Wilayah Kota Bekasi”

KOTA BEKASI | PERUM Jasa Tirta II bersama Pemerintah Daerah Kota (Pemkot) Bekasi menandatangani perjanjian kerja sama tentang pemanfaatan dan penataan lahan pengairan atau irigasi untuk kepentingan umum pada aset lahan serah operasi Perum Jasa Tirta II di wilayah Kota Bekasi, Selasa 20 Mei 2025.

Penandatanganan kedua belah pihak dilakukan oleh Direktur Operasi dan Pemeliharaan Perum Jasa Tirta II Anton Mardiyono dengan Wali Kota Bekasi Tri Ardhianto Tjahyono di saksikan oleh Rieke Diah Pitaloka anggota Komisi VI DPR RI dan Imam Santoso Direktur Utama Perum Jasa Tirta II yang bertempat di Lapangan Mako Satpol Pamong Praja Kota Bekasi

banner 300x600

“Melalui penandatanganan ini kedua belah pihak berkomitmen untuk bersinergi dalam pemanfaatan dan penataan lahan pengairan atau irigasi untuk kepentingan umum sesuai dengan tugas pokok, fungsi, serta kewenangan masing-masing,” kata Anton saat dikonfirmasi wartawan.

Berita Lainnya :  LSM Barakuda Menolak Alfa Mart Dan Indomart Masuk Di Pohuwato

Adapun kerja sama tersebut, kata Anton meliputi pemanfaatan dan penataan lahan barang milik negara yang diserahoperasikan kepada Perum Jasa Tirta II di Wilayah Kota Bekasi.

“Kemudian, terkait pengembangan Ruang Terbuka Hijau atau RTH dan normalisasi sungai dan/atau saluran di wilayah Kota Bekasi dalam rangka pengendalian banjir,” ujar Anton.

Poin berikutnya, lanjut dia, adalah penyediaan bantuan alat berat dalam rangka normalisasi sungai atau saluran di wilayah Kota Bekasi serta mendukung pelaksanaan kegiatan lapangan bersama dengan stakeholder terkait.

“Selanjutnya, tentang pengendalian pencemaran sampah pada sungai atau saluran di wilayah Kota Bekasi, penertiban bangunan liar di badan dan sempadan sumber air,” ucapnya.

Kedua belah pihak juga melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air pada Kementerian Pekerjaan Umum selaku pemilik Barang Milik Negara yang diserahoperasikan kepada Perum Jasa Tirta II.

Berita Lainnya :  Pastikan Stok dan Distribusi Pupuk, Wujud Pupuk Kujang Dukung Percepatan Musim Tanam

“Adapun bidang atau kegiatan lainnya yang disepakati para pihak, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Anton.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Imam Santoso mengapresiasi Pemkot Bekasi yang proaktif mendukung pemanfaatan dan penataan lahan pengairan atau irigasi untuk kepentingan umum.

“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini diharapkan mendatangkan manfaat bagi para petani dan masyarakat sekitar, termasuk dalam mencegah terjadinya banjir,” ujar Imam Santoso.***

banner 1000x300
banner 1000x300