“Tentunya banyak materi yang harus dikaji secara teliti dan profesional sehingga diharapkan revisi RTRW ketika diajukan ke kami (DPRD Karawang-red) tidak banyak lagi materi rumit yang dibahas. Mudah-mudahan hasilnya bisa lebih baik untuk masyarakat Karawang,” tutupnya.
KARAWANG- H. TOTO SURIPTO, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Karawang saat menghadiri undangan Sosialisasi dan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW Kabupaten Karawang Tahun 2022-2042, di Akhsaya Hotel, Kamis (13/10)
Dirinya mengajak kepada semua tamu undangan yang hadir baik kalangan pengusaha, insan pers dan aktivis untuk benar-benar bisa mencermati perubahan situasi dan kondisi Kabupaten Karawang yang begtiu pesat beberapa tahun terakhir ini.