Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Sosial & Budaya

Ketua DPRD Kab. Karawang Mengajak Untuk Bertawasul Disetiap Malam Jumat Di Majelis Dzikir Al’Kautsar Muslimin Ciampel

0
×

Ketua DPRD Kab. Karawang Mengajak Untuk Bertawasul Disetiap Malam Jumat Di Majelis Dzikir Al’Kautsar Muslimin Ciampel

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kab. Karawang H. Toto Suripto,SE
Ketua DPRD Kab. Karawang H. Toto Suripto,SE
banner 300x250

KARAWANG – SinfoNews.Com

Tawassul adalah mendekatkan diri kepada Allah dengan melaksanakan ketaatan kepada-Nya, beribadah kepada-Nya, mengikuti petunjuk Rasul-Nya dan mengamalkan seluruh amalan yang dicintai dan di ridhai-Nya, lebih jelasnya adalah kita melakukan suatu ibadah dengan maksud mendapatkan keridhaan Allah dan surga-Nya. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kab. Karawang H. Toto Suripto, SE saat ditemui di kediamannya Ciampel Kab. Karawang.

“Kita diperbolehkan melakukan tawassul yang syar’i karena ini merupakan suatu bentuk ibadah kepada Allah yang sesuai dengan apa yang diajarkan Nabi kita shallallahu’alaihi wa sallam,” ujar H. Toto Suripto, SE kepada SinfoNews.com. Minggu (18/03)

Menurut H. Toto Suripto Namun jelas kita juga dilarang dari melakukann berbagai bentuk tawassul yang bid’ah apalagi syirik yang ini pun juga sudah tersebar dan menjadi kebiasan bagi sebagian orang. Mereka menganggap dirinya sedang beribadah dan memohon ridha-Nya namun ternyata sebaliknya, murka Allah-lah baginya. Waliyyadzubillah.

Berita Lainnya :  Perubahan Status Hukum PDAM Tirta Tarum Mendapat Banyak Respon

Dengan itu maka kita akan mulai mengkaji apa sebenarnya makna tawassul itu dan bagaimana yang disyari’atkan serta yang bagaimana yang terlarang. Tentunya agar kita tidak terjerumus ke dalamnya tanpa kita sadari karena kejahilan pada diri kita.

“Tawassul itu sendiri adalah mengambil sarana/wasilah agar do’a atau ibadahnya dapat lebih diterima dan dikabulkan,” ungkap Politisi PDIP ini

Sementara, Al-wasilah menurut bahasa berarti segala hal yang dapat menyampaikan dan mendekatkan kepada sesuatu. Sedang menurut istilah syari’at, al-wasilah yang diperintahkan dalam al-Qur’an adalah segala hal yang dapat mendekatkan seseorang kepada Allah Ta’ala, yaitu berupa amal ketaatan yang disyariatkan.

“Berwasilah atau bertawasul, merupakan upaya memanjatkan doa kepada Allah melalui seseorang yang diyakini mempunyai kedekatan dengan Allah SWT, seperti Rasulullah SAW, beberapa sahabat yang terpilih, juga para ulama besar dan waliyullah seperti Syekh Abdul Qadir Jailani,” jelasnya

Berita Lainnya :  Hajat Budaya Tatar Karawang, Bupati Karawang Gunakan Kereta Kencana

Untuk itu  Ketua DPRD Kabupaten Karawang ini mengajak   warga masyarakat Karawang  untuk  bertawasul  di  setiap  malam  Jum’at  di  Majelis  Dzikir  Al -Kautsar  Muslimin  di  Ciampel Kab. Karawang.

“Zikir dan doa bersama di  setiap  saat  dan  waktu, bertawasul  di  setiap  malam  Jumat  merupakan refleksi dan wujud kesyukuran atas segala nikmat yang diberikanNya sehingga kita  mendapat  rakhmat  Allah Subhanahu wa Ta’ala,” pungkasnyap *BangSinfo

banner 1000x300
banner 1000x300