KARAWANG, SINFONEWS. com
“Seolah adanya pembiaran dari pemborong terhadap suplayer material di proyek tersebut”
KETUA DPRD Kabupaten Karawang H. Toto Suripto, SE marah saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek milik Dinas PUPR Kab. Karawang. Amukan itu dipicu temuan mereka bahwa proyek senilai lebih dari Rp 15 Milyar itu dikerjakan asal-asalan sehingga kualitasnya buruk.
H. Toto Suripto, SE ini awalnya memeriksa pekerjaan proyek drainage dan pelebaran trotoar sepanjang Jalan Ahmad Yani, ditemukan menggunakan bahan bahan yang tidak memenuhi standar. Mendapati kondisi bangunan yang tak sesuai spesifikasi, Ketua DPRD Karawang marah.
“Pembangunan pelebaran trotoar dan perbaikan irigasi ini menyalahi regulasi. Tidak sesuai dengan bestek, baik elevasinya maupun campurannya,” ujar Ketua DPRD Karawang. Jum’at (30/11)
Selain itu Ketua DPRD ini juga memarahi pemborong . Sejumlah pekerja, pegawai dan pelaksana proyek hanya bisa diam melihat aksi Ketua DPRD tersebut
Menurut hasil temuannya, pekerjaan pelebaran dan perbaikan drainage ini sangat buruk, apalagi bahan bahan yang digunakan tidak sesuai dengan bestek.
“Adukannya bukan dengan menggunakan pasir atuh tapi menggunakan tanah lempung sehingga tidak bagus.Masak dipegang ambrol,” tandasnya.
Ditambahkannya, seolah adanya pembiaran dari pemborong terhadap suplayer matrial di proyek tersebut.
Seperti diketahui, Proyek perbaikan drainage dan pelebaran trotoar menggunakan Dana APBD tahun 2018 senilai Rp 15 Milyar.
Sementara Pihak pelaksana terkait temuan Ketua DPRD Tersebut, dirinya hanya bisa menjelaskan tidak tahu menahu terkait suplayer matrial tersebut.
Laporan : BangSinfo