Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Purwasuka-Bekasi

Ketua GMBI Distrik Karawang Geram atas Pernyataan Gubernur Jabar Tuding Oknum Ormas/LSM Penghambat Investasi

60
×

Ketua GMBI Distrik Karawang Geram atas Pernyataan Gubernur Jabar Tuding Oknum Ormas/LSM Penghambat Investasi

Sebarkan artikel ini
Ketua GMBI Distrik Karawang H Asep Mulyana@2025SINFONEWS.com
Ketua GMBI Distrik Karawang H Asep Mulyana@2025SINFONEWS.com
banner 300x250

“Ormas/LSM seringkali berperan sebagai pengawas independen untuk memastikan investasi berjalan sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan serta kesejahteraan sosial”

KARAWANG | OPERASI Jabar Manungal salah satu kebijakan yang dikeluakan Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi menuai pro kontra di kalangan masyarakat Jawa Barat, ada yang setuju kebijakan tersebut dapat menciptakan iklim investasi yang sehat dan ada pula yang menolak karena kebijakan tersebut bertentangan dengan transparansi dan partisipasi publik.

Salah satu yang menyoroti kebijakan tersebut adalah Ketua Distrik GMBI Kabupaten Karawang, H. Asep Mulyana yang di gagas Gubernur Jawa Barat.

Dikatakannnya, Operasi Jabar Manunggal harus sejalan dengan prinsip prinsip keterbukaan informasi publik, transparansi dan melibatkan partisipasi publik.

“Kebijakan tersebut jangan sampai dijadikan alat untuk membungkam suara kritis masyarakat dan tidak mengorbankan hak hak masyarakat Jabar,” ucap Asep Mulyana, Senin 24 Februari 2025.

Berita Lainnya :  Selamat Hari Ibu, Perempuan Berdaya Indonesia Maju

Asep Mulyana pun geram dengan adanya pernyataan Gubernur Jabar yang menuding oknum Ormas/LSM yang menghambat investasi di Jabar, yang dimana Ormas/LSM sering melakukan pungutan liar, rekrutmen tenaga kerja ilegal, dan pengelolaan limbah yang tidak sesuai aturan. Pihaknya menilai pernyataan tersebut sebagai generalisasi yang dapat berpotensi merugikan seluruh ormas.

“Jika ada oknum yang melanggar hukum, silahkan proses hukum, tegakan hukum secara adil, bukan dengan kebijakan yang dapat menghambat partisipasi publik,” tegasnya.

Asep Mulyana mengatakan, Ormas/LSM seringkali berperan sebagai pengawas independen untuk memastikan investasi berjalan sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan serta kesejahteraan sosial. Kami berharap kebijakan ini transparan dan tidak hanya menguntungkan pengusaha.

“Sesuai dengan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara atas perlindungan hukum yang adil. Selain itu, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup memberikan hak bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan lingkungan dan investasi. Operasi Jabar Manunggal seharusnya sejalan dengan prinsip-prinsip ini, bukan menjadi alat untuk membungkam suara kritis masyarakat,” tegasnya.

Berita Lainnya :  Nekat Mudik, Ini Sangsi yang Bakal diterima ASN Karawang

Asep Mulyana menambahkan, GMBI mengusulkan forum diskusi terbuka yang melibatkan Pemprov Jabar, investor, dan perwakilan ormas.

“Kami siap berdialog secara konstruktif untuk menciptakan iklim investasi yang adil dan kondusif bagi semua pihak. Kami berharap Gubernur Dedi Mulyadi bersedia membuka ruang diskusi agar kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kepentingan seluruh masyarakat Jawa Barat,” ungkap Asep.

Asep menegaskan bahwa kritik dan usulan yang disampaikan oleh GMBI merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan di Jawa Barat berjalan dengan adil dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. ***

banner 1000x300
banner 1000x300